Biaya pemakaman dengan protokol COVID-19 di permakaman Makam Balung, Kota Cilegon, dipatok Rp 4 juta. Biaya itu dikeluhkan warga yang keluarganya meninggal karena COVID-19.
Biaya pemakaman Rp 4 juta tersebut diminta oleh pihak yang mengaku pengurus di tempat permakaman Makam Balung, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.
"Yang meminta pengurus pemakaman. Saya bayar ke mereka Rp 4 juta, itu sudah clear," kata Ketua RT 007 RW 005 Kelurahan Ciwedus, Tono Santana, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/7/2021).
Biaya permakaman Rp 4 juta tersebut sudah berlangsung sejak Juni lalu. Tono mengaku dirinya sering dimintai tolong oleh pihak keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dan hendak dimakamkan di tempat permakaman Makam Balung.
Sejak Juni tersebut, Tono selaku Ketua RT sudah mengurus 5 warga di lingkungannya yang meninggal akibat COVID-19 dan dimakamkan di Makam Balung. Pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB, dia juga mengurus pemakaman salah seorang warganya yang meninggal akibat COVID-19.
"Kalau Rp 2 juta atau Rp 2,5 juta masih masuk akal, kalau Rp 4 juta kasihan juga sohibul musibah-nya juga, karena mereka mengeluarkan biaya juga segala macem, saat isoman juga kan pasti banyak biaya keluar," kata dia.
Lurah Angkat Bicara
Sementara itu, Lurah Ciwedus Suherman mengatakan peristiwa serupa pernah terjadi sekitar sebulan yang lalu. Pihaknya kemudian mengumpulkan RT-RW untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam rapat yang digelar di kantor Kelurahan Ciwedus, warga beserta RT-RW sepakat biaya yang dikeluarkan saat pemakaman hanya untuk upah tukang gali kubur.
"Sebenarnya warga sama RT itu sudah kita kumpulin untuk biaya hanya untuk penggalian, upah gali. Nggak (dipatok) kita kumpulin sama RW semua jadi kalau misalkan ada orang 7 atau orang 8 ya kita manusiawilah ya kita kasih Rp 200-an (ribu) manusiawilah," kata Suherman.
"Namanya permakaman gratis, kalau memang mau ngegali sendiri silakan ngegali sendiri, tapi kan rata-rata (penggali) ada 6-8 orang dan banyak tuh sekarang yang meninggal, kalau dikali Rp 200 (ribu) dikali 8 kan Rp 1,6 juta," tambahnya.
Dia mengatakan pihak kelurahan sudah menyebarkan nomor kontak pengurus pemakaman jika ada salah seorang anggota keluarga yang meninggal akibat COVID-19.
"Akhirnya disepakati biaya penggalian saja, udah sepakat nggak ada kejadian apa-apa tuh. Padahal, sudah dikasih nomornya, ada (kelurahan) Ciwaduk, Ciwedus, Bendungan," kata dia.
Pihak kelurahan akan segera mengumpulkan lagi RT-RW perihal masalah pematokan biaya tersebut. Suherman enggan menduga ada oknum yang mematok biaya pemakaman secara sepihak.
"Nggak tahu juga kalau berbicara oknum, yang jelas saya juga kaget. Nanti kita akan undang lagilah RT-RW-nya kita akan pertajam lagi. Kita sering share di grup bahwa hubungi nomor ini jangan datang ke Makam Balung, tinggal hubungi nomor ini," ujarnya.
(jbr/jbr)