Arti dari PPKM Level 4 Serta Daftar Daerah yang Termasuk Kategorinya

Arti dari PPKM Level 4 Serta Daftar Daerah yang Termasuk Kategorinya

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 15:14 WIB
Suasana di Jalan Jenderal Sudirman saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus COVID-19 terus mengalami penurunan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Arti dari PPKM Level 4 Serta Daftar Daerah yang Termasuk Kategorinya/ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sumatera Utara
1. Kota Medan

Sumatera Barat
1. Kota Padang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riau
1. Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau
1. Kota Batam
2. Kota Tanjung Pinang

ADVERTISEMENT

Jambi:
1. Kota Jambi

Sumatera Selatan
1.Kota Palembang
2.Kota Lubuklinggau
3. Kabupaten Musi Banyuasin
4. Kabupaten Musi Rawas

Kepulauan Bangka Belitung
1. Kabupaten Bangka Barat
2. Kabupaten Belitung
3. Kabupaten Belitung Timur

Bengkulu
1. Kota Bengkulu

Lampung
1. Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak

Kalimantan Utara
1. Kabupaten Bulungan
2. Kabupaten Nunukan
3. Kota Tarakan

Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau
2. Kota Balikpapan
3. Kota Bontang
4. Kota Samarinda
5. Kabupaten Kutai Barat
6. Kabupaten Kutai Kartanegara
7. Kabupaten Kutai Timur
8. Kabupaten Penajam Paser Utara

Kalimantan Selatan
1. Kota Banjar Baru
2. Kota Banjarmasin

Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur
1. Kabupaten Sikka
2. Kabupaten Sumba Timur
3. Kota Kupang

Sulawesi Utara
1. Kota Bitung
2. Kabupaten Minahasa
3. Kabupaten Minahasa Utara

Sulawesi Selatan
1. Kota Makassar
2. Kabupaten Tana Toraja

Sulawesi Tengah
1. Kota Palu
2. Kabupaten Morowali Utara

Maluku Utara
1. Kabupaten Halmahera Barat

Papua
1. Kota Jayapura
2. Kabupaten Mimika
3. Kabupaten Merauke

Papua Barat
1. Kota Sorong


(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads