KPK Didesak Ambilalih Kasus Korupsi Proyek Jarkom

KPK Didesak Ambilalih Kasus Korupsi Proyek Jarkom

- detikNews
Minggu, 26 Mar 2006 08:58 WIB
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar KPK turun tangan dan mengambil alih kasus korupsi proyek jaringan radio komunikasi dan alat komunikasi (Jarkom/Alkom). Kasus itu dinilai mandek di tangan Mabes Polri."Sudah hampir sembilan bulan kasus tersebut ditangani Mabes Polri, tapi belum terlihat ada kemajuan tersangkanya bakal diungkap," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Minggu (26/3/2006).Menurut IPW, dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara Rp 602 miliar itu Mabes Polri bersikap tidak profesional. "Mereka tidak bisa bersikap netral dan terjebak dalam berbagai benturan kepentingan untuk melindungi rekan-rekan yang terlibat," jelas Neta.Berdasarkan penelusuran IPW, ditemukan setidaknya ada 6 kejanggalan dalam pengadaan proyek Jarkom tahun 2002-2005. Pertama, aspek teknologi. "Teknologi yang dibawa telah ketinggalan 10 tahun, karena beberapa kesatuan Polri pernah memiliki teknologi serupa puluhan tahun lalu," ujar Neta.Aspek kedua mengenai persoalan harga. Pengadaan proyek itu dinilai sangat mahal. Aspek ketiga mengenai operasional. "Akibat teknologi yang ketinggalan zaman, beberapa kesatuan Polri tidak menggunakan peralatan tersebut. Dan hanya disimpan di dalam gudang," jelasnya.Aspek keempat mengenai efisiensi, karena praktis tidak terlihat proyek tersebut tidak disertai dengan perawatan dan garansi. Aspek kelima mengenai prosedural yang tidak ditaati. "Proyek tersebut dilakukan dengan penunjukan langsung dan bukan melalui lelang terbuka," jelasnya.Aspek keenam mengenai penyimpangan. IPW menilai banyak sekali kejanggalan dalam proyek tersebut. "Kapolri pada akhir Januari 2006 lalu mengakui adanya dugaan penyimpangan dalam proyek Jarkom untuk patroli jalan raya di Sumatera dengan nilai US$ 5 juta," paparnya.Menurut IPW, meskipun dugaan penyimpangan itu sudah sangat kuat, namun Mabes Polri tidak kunjung mengungkapkankasus tersebut secara transparan. Bahkan cenderung menutupinya."Kami juga mendesak KPK agar membawa petinggi polisi yang terlibat korupsi ke pengadilan korupsi," tandasnya. (ary/)


Berita Terkait