Data Kasus Corona Selama Perpanjangan PPKM, Jadi Direlaksasi?

Data Kasus Corona Selama Perpanjangan PPKM, Jadi Direlaksasi?

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 25 Jul 2021 10:41 WIB
Penyekatan di Jl Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, 24 Juli 2021, pagi. (Nur Aziza/detikcom)
Penyekatan di Jl Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, 24 Juli 2021, pagi. (Nur Aziza/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah akan menentukan nasib kebijakan perpanjangan PPKM level berdasarkan evaluasi selama 21-25 Juli. Angka kasus kematian akibat Corona selalu berada di atas 1.300, akankah pemerintah melakukan relaksasi PPKM?

Dirangkum detikcom, Minggu (25/7/2021), kasus Corona harian selama masa perpanjangan PPKM darurat yang berganti menjadi PPKM level 4-3 mengalami naik-turun. Penambahan kasus Corona harian sempat naik dari tanggal 21 Juli ke 22 Juli. Kenaikan jumlah kasus ini juga dibarengi kenaikan jumlah tes.

Selanjutnya, dari 22 Juli ke 23 Juli, kasus Corona harian menurun. Namun penurunan kasus ini juga dibarengi dengan penurunan jumlah tes Corona. Berikut ini data lengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

21 Juli 2021: 153.330 spesimen (33.772 kasus)
22 Juli 2021: 294.470 spesimen (49.509 kasus)
23 Juli 2021: 274.246 spesimen (49.071 kasus)
24 Juli 2021: 262.696 spesimen (45.416 kasus)

Lalu bagaimana dengan kasus kematian akibat Corona? Kasus kematian akibat Corona juga mengalami naik turun. Kendati demikian, kasus kematian selama masa PPKM level 4 selama berada di atas 1.300 kematian sehari. Berikut ini data lengkapnya.

ADVERTISEMENT

21 Juli 2021: 1.383 kematian
22 Juli 2021: 1.449 kematian
23 Juli 2021: 1.566 kematian
24 Juli 2021: 1.415 kematian

Sedangkan jumlah orang yang sembuh terus konsisten mengalami kenaikan sejak 21 Juli hingga 24 Juli. Angka kesembuhan selalu di atas 32 ribu orang.

21 Juli 2021: 32.887
22 Juli 2021: 36.370
23 Juli 2021: 38.988
24 Juli 2021: 39.767

Simak video 'Syarat Agar Level PPKM Suatu Daerah Bisa Turun':

[Gambas:Video 20detik]



Evaluasi PPKM Level 4

Sebelumnya, diketahui bahwa hari ini merupakan hari terakhir masa PPKM level 4. Jokowi pernah menyebut akan melakukan pelonggaran atau relaksasi secara bertahap jika kasus menurun.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Pemerintah pun menjelaskan apakah PPKM level 4 nantinya akan dilonggarkan (relaksasi), dilanjutkan, atau diperketat. Semua berangkat dari hasil evaluasi data situasi Corona.

"Pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring selama lima hari (21-25 Juli 2021) sebagai dasar mengambil keputusan relaksasi PPKM secara bertahap di tiap kabupaten/kota," kata juru bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada detikcom, Sabtu (24/7).

Luhut Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, dua pulau yang menerapkan kebijakan PPKM level 4. PPKM level 4 diberlakukan pemerintah sejak 21 Juli sampai 25 Juli. "Besok kami harap sudah ada hasil evaluasi," kata Jodi.

"Sembari proses evaluasi berlangsung, pemerintah meminta seluruh kepala daerah untuk terus memperbaiki indikator penanganan COVID-19 di daerahnya agar nanti kebijakan relaksasi/pembukaan bertahap berjalan baik dan masyarakat siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab," kata Jodi.

Indikator-indikator yang perlu diperbaiki para kepala daerah selama hari terakhir PPKM level 4 saat ini adalah kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR).

"Relaksasi bukan berarti menghapus pembatasan layaknya kembali ke masa awal sebelum pandemi COVID-19, tapi ada tingkatan-tingkatan (leveling) PPKM yang harus dilalui tiap kabupaten/kota secara berjenjang agar kasus COVID-19 tidak naik eksponensial saat relaksasi dilakukan," ujar Jodi.

Halaman 2 dari 2
(rdp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads