Duduk Perkara Senpi yang Disoal Penghuni Apartemen Jakbar Versi Sarmili

Duduk Perkara Senpi yang Disoal Penghuni Apartemen Jakbar Versi Sarmili

Nur Aziza - detikNews
Minggu, 25 Jul 2021 08:56 WIB
Sarmili (tengah) menjelaskan soal insiden bawa senpi di parkiran apartemen di Cengkareng, Jakbar, Sabtu (24/7/2021).
Foto: Sarmili (tengah) menjelaskan soal insiden bawa senpi di parkiran apartemen di Cengkareng, Jakbar (Nur Aziza/detikcom)
Jakarta -

Pria bernama Sarmili yang membawa pistol dan diduga mengintimidasi perempuan inisial SLU di apartemen Jakarta Barat menjelaskan duduk perkara senjata api yang menjadi sorotan. Sarmili mengaku senjatanya diperoleh dengan resmi.

Sarmili menuturkan peristiwa bermula saat dirinya membersihkan batu rumah anak yatim piatu. Tiba-tiba ada yang merekamnya dari belakang. Sarmili pun menegur aksi perekaman itu.

"Saya divideoiin dari belakang, saya bilang sama ibu-ibu jangan videokan kami, saya punya hak asasi manusia, kalau ibu memvideokan kami ya izin dulu lah setidaknya sama saya. Dia (ibu) selalu berkata, 'bangun apa', 'untuk apa', 'anak yatim itu apa', 'saya enggak kenal anak yatim', maka di situ lah saya terpecik lah emosi, saya bilang bu kalau masalah urusan yang lain silahkan di depan, jangan di depan rumah yatim, karena pada hakekatnya saya ini ibu sudah nyewa pengacara, kita tempuh dengan jalur hukum, seperti itu kejadiannya," jelas Sarmili di Jakarta Barat, Sabtu (24/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sarmili, perempuan SLU sempat meminta klarifikasi kepadanya. Saat berdiri, Sarmili berdalih tak sengaja senjata api di pinggangnya terlihat dengan kondisi sedang direkam.

"Pada saat itu dia minta klarifikasi, akhirnya saya lagi duduk saya bangun, tidak disengaja, tidak terasa, ternyata ada videokan dari samping senjata saya secara resmi yang saya peroleh itu muncul," kata Sarmili.

ADVERTISEMENT

Saat cekcok dengan SLU, Sarmili mengaku tidak menggenggam sama sekali pistolnya. Ia mengaku saat itu berdebat mengenai peraturan Gubernur dan saat mengangkat tangan terlihatlah pistolnya di pinggang.

"Tidak ada memegang, tidak ada memegang senjata itu, bahkan ada salah satu karyawan saya yang menutupi," jelas Sarmili.

Sarmili mengakui senpi itu seharusnya ditutup agar tak terlihat masyarakat. Dia mengklaim telah mendapatkan izin soal senpi tersebut.

"Iya karena harus melekat karena itu kan sangat membahayakan, enggak boleh, taruh di rumah saja harus sepengetahuan istri, apa," jelasnya.

"Karena kalau hilang sepuluh kali harga senjata, hilang sepuluh kali harga senjata," ujarnya.

Sarmili mengatakan senpi itu untuk bela diri karena dirinya sering melakukan dinas pekerjaan ke daerah terpencil dan mengaku pernah dirampok sampai ratusan juta. Menurut dia, ada prosedur ketat saat senpi itu digunakan.

"Iya, bela dirinya ada SOPnya kalau kita dipukul saja belum boleh balas, kecuali kita sudah terluka," katanya.

Perihal dugaan intimidasi, Sarmili menepis hal tersebut. Sarmili mengaku hanya berbicara terkait aturan.

"Saya tidak merasa mengintimidasi beliau, tidak karena saya hanya berbicara tentang per-UU masalah intimidasinya apa saya kan merasa di video itu tidak ada diintimidasi, saya juga tidak mengerti maunya ibu apa, seperti apa, saya sudah menjalankan UU, dia juga sudah menempuh jalur hukum, kenapa seperti ini. Pada hakekatnya semua ada jalan keluar kalau mau dibicarakan, dilaporkan saya sudah, disomasi sudah, mau tempuh jalur apa sudah, silahkan saja pada hakekatnya di sini kita tidak merugikan orang lain," ujar Sarmili.

Sarmili mengaku bahwa SLU mendatanginya karena persoalan parkiran mewakili warga apartemen di Jakarta Barat. Namun, Sarmili mengaku tidak punya andil karena hanya sebagai operator.

"Kalau menurut saya kan waktu perdebatan di video itu, dilihat sendirian, saya tanya bu mewakili warga, warga yang mana, ini kan ada pengelola, silahkan pengelola kami di sini hanya operator," kata Sarmili.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Home Industry Senpi Ilegal di Blitar Dibongkar, Produksinya Kaliber Besar':

[Gambas:Video 20detik]



Pembangunan parkiran itu, menurut Sarmili, sudah sesuai dengan aturan. Sarmili mengaku diminta mengelola parkiran itu oleh pihak apartemen.

"Karena jiwa saya jiwa sosial, kalau bagi saya parkiran itu tidak ada duitnya, karena saya di situ fokusnya yatim piatu, bahkan bukan saya yang minta lho, karena pihak di situ minta kelola pak haji jangan sampai ada permainan lah pak haji, kalau saya buat apa sih gitu-gitu gitu, bagi saya pribadi, investasi saya saja sudah gede, kalau pendapatan sehari sejuta," jelas Sarmili.

Mengenai parkiran, Sarmili mengklaim sedang masa uji coba dengan menggratiskan selama tiga bulan terlebih dahulu. Sarmili mengaku tidak mengetahui apa yang diinginkan SLU mendatanginya karena sudah digratiskan meski harus membayar kartu member.

"Gratis tetapi harus bayar kartu member, kartu member itu untuk mencetakkan, dia cetak kartu saja Rp 25 ribu, belum buat asuransinya, asuransi kita hitung Rp 10 juta dibagi sekian sehari Rp 8.500, saya bilang enggak jadi masalah ibu, ibu gratis, tapi didepan ruko ibu saja, tetapi dia tidak suka dengan adanya perparkiran dengan distribusi pajak, makanya pemerintah tetap regulasi harus jalan," tuturnya.

Sebelumnya, Sarmili dilaporkan oleh SLU ke Polres Jakbar atas dugaan pengancaman. Namun laporannya ditolak karena dinilai tindakan Sarmili bukan sebuah pidana.

Kasus bermula pada Kamis (22/7), ketika SLU, yang merupakan penghuni apartemen di Cengkareng, memprotes terkait pembayaran portal parkir apartemen.

"Awal mula masalah kan duduk perkaranya adanya komplain warga penghuni City Garden yang tidak terima untuk adanya pelaksanaan pembayaran portal parkir untuk memasuki kawasan apartemen dan ruko," kata Kanit Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/7).

Pelaksanaan perparkiran itu sendiri, menurut Bambang, sudah mengantongi izin. Singkatnya kemudian, SLU terlibat adu mulut dengan Sarmili ketika menanyakan soal pembangunan perparkiran tersebut. Untuk diketahui, Sarmili adalah pihak vendor pelaksana perparkiran di apartemen tersebut.

Seusai kejadian itu, SLU mencoba membuat laporan di Polres Jakarta Barat. Namun laporannya ditolak. Menurut polisi, Sarmili hanya membawa senjata api dan tidak mengacungkan atau menodongkan kepada korban.

"Jadi S ini tidak ada menodongkan senjata, memang dia taruh senjata di pinggang, di holster-nya, yang kebetulan pada saat kejadian saat dia lagi klarifikasi adanya perdebatan itu dan ibu-ibu itu juga menanyakan masalah parkir dia agak emosional," jelasnya.

Polisi menyebut Sarmili memiliki izin atas kepemilikan pistol tersebut.

"Untuk masalah senjata api itu, memang dia memiliki senjata itu dengan izin dari Baintelkam," kata Bintang.

Halaman 3 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads