Peserta Diskusi MMI Soraki Pembicara yang Menolak RUU APP
Sabtu, 25 Mar 2006 15:03 WIB
Jakarta - Teriakan huuu, Allahu Akbar dan interupsi mewarnai debat kontroversi RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang diadakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Para peserta menyoraki sejumlah pembicara yang menolak disahkannya RUU APP itu.Kordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, R Husna Mulya menjadi korban sorakan itu karena bersikeras menolak RUU APP.Debat ini dilaksanakan di Wisma PKBI, Jl Hang Jebat, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2006). Dalam debat itu, para peserta laki-laki dan perempuan dipisah. Husna berpendapat, peraturan yang sudah ada seperti KUHP, UU Pers, UU Penyiaran dan UU Perfilman sudah cukup untuk dijadikan dasar hukum menindak pornografi dan pornoaksi.Dengan nada emosional, Husna menilai jika RUU ini disahkan akan mengancam keanekaragaman nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia. "Akan menjadi bibit disintegrasi bangsa, banyak daerah yang menolak," tegasnya.Mendapat teriakan huu itu, Husna pasrah. Dia tetap bergeming terhadap pendapatnya.Wakil Amir MMI Muhammad Thalib menepis pernyataan Husna itu. Dia malah balik bertanya kepada Husna terkait penyataan tersebut."Bagaimana kalau daerah-daerah yang mendukung RUU APP tetapi RUU itu tidak jadi diundangkan kemudian protes akan lepas dari RI. Saya hanya mengikuti pola pikir anda saja," tandasnya.Dia mengatakan, RUU APP merupakan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia. Soal ancaman disintegrasi di berbagai daerah, hanyalah hembusan dari luar saja.Mengenai persolan tidak perlunya RUU APP karena ada UU lain yang mengatur, menurut Thalib, justru RUU APP menyatukan semua peraturan itu dalam satu UU."Saya ini di didik menjadi hakim agama. Saya tahu kesulitan jika mengadili dengan peraturan-peraturan yang tersebar di mana-mana," ujar Thalib sambil memberikan penghargaannya kepada Komnas Perempuan yang hadir dalam debat tersebut.Lalu Husna menilai, bukan substansi RUU APP yang ditolak, namun tidak perlunya UU ini dibuat secara khusus karena sudah ada UU yang mengatur. Yang perlu ditingkatkan adalah polisi, dewan pers, dan badan sensor film untuk lebih giat bekerja memberantas pornografi.Sebelumnya, MMI kecewa terhadap sejumlah tokoh yang diundang namun tidak hadir dalam diskusi tersebut. Tokoh yang disebut MMI sangat lantang menolak RUU APP seperti Todung Mulya Lubis, WS Rendra, Adnan Buyung Nasution dan Gubernur Bali dibilang takut berdebat di depan publik.
(atq/)











































