Guru Besar Nilai Ada Agenda Politik 2024 di Balik Revisi Statuta UI

Guru Besar Nilai Ada Agenda Politik 2024 di Balik Revisi Statuta UI

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 16:42 WIB
Bendera Merah Putih Raksasa di Gedung Rektorat UI
Ilustrasi: Rektorat UI (Dok. Universitas Indonesia)
Jakarta -

Guru besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Manneke Budiman menilai ada agenda politik 2024 di balik perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Dia melihat ada upaya dari kalangan eksternal untuk mempengaruhi kalangan internal UI demi bisa masuk ke dalam lingkaran kekuasaan politik.

"Buat apa PP ini diubah? Urgensinya apa? Penjelasannya bagi saya yang logis cuma satu, yang masuk akal, terkait agenda politik 2024, di mana ada internal UI yang punya agenda untuk masuk ke lingkaran kekuasaan negara dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik eksternal orang luar yang hendak memanfaatkan atau menunggangi untuk mencapai tujuan politik mereka," kata Manneke saat diskusi virtual, Sabtu (24/7/2021).

Manneke menuturkan Statuta UI yang baru direvisi itu sama sekali tidak untuk kemajuan UI. Tujuan utamanya, kata Manneke, untuk merancang jejaring dan memanfaatkan infrastruktur hingga sumber daya Universitas yang dilakukan para politikus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ambisi utamanya bukan pengembangan ilmu kecerdasan bangsa, tetapi meraih kekuasaan. Universitas dijadikan tempat bagi para politikus untuk mengagendakan strategi mereka merancang manuver membuat tujuan-tujuan dan mengembangkan jejaring mereka dengan memanfaatkan infrastruktur fasilitas sumber daya reputasi Universitas Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut Manneke menyampaikan para politikus itu tidak peduli terhadap reputasi Universitas yang bisa saja hancur. Bahkan mereka juga tidak peduli citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) rusak karena mengesahkan PP 75/2021 tentang Statuta UI demi mencapai kepentingan dan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

"Karena fokus mereka cuma pada kepentingan sendiri, untuk kekuasaan pada 2024 dan sesudahnya," imbuhnya.

Selanjutnya, garis besar isu Statuta UI bermula dari poster Jokowi yang viral:

Lihat Video: Guru Besar UI Ungkap Statuta Baru Bolehkan Anggota Parpol Jadi MWA

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, polemik Statuta UI ini bermula saat BEM UI mengunggah meme poster 'Jokowi King of Lip Service' dan mendapat sejumlah dukungan netizen di dunia maya. Kemudian terungkap Rektor UI Prof Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama/independen di salah satu bank BUMN.

Ternyata, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013. Hingga akhirnya terbit aturan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI sehingga aturan lama tak lagi berlaku.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads