Guru Besar UI Cium Bau Busuk Revisi Statuta

Guru Besar UI Cium Bau Busuk Revisi Statuta

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 15:53 WIB
Ilustrasi Kampus UI, Depok
Ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)

Keganjilan berikutnya yang disampaikan Manneke ketika MWA mengajukan usulan yang sebelumnya tidak pernah dibahas dengan tim revisi empat organ saat rapat dengan Kemendikbud. Termasuk mengubah pasal terkait rangkap jabatan rektor.

"MWA tiba-tiba mengajukan usulan yang tidak pernah dibahas bersama tim revisi empat organ itu, termasuk mengubah pasal tentang rangkap jabatan Rektor yang membolehkan menjabat kecuali kalau menjadi direksi. Yaitu pasal yang kemudian gempar yang menyebabkan akhirnya rektor itu mundur diri dari BRI," kata Manneke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi perdebatan karena ada yang pasal-pasal tambahan yang tidak dibicarakan sebelumnya dari awal, tetapi baru muncul ketika sudah sampai pada tahap Kementerian. Nah, kemudian ada 34 butir yang masih harus disepakati. Akibat dinamika yang baru ini, Kemendikbud berjanji akan mengundang rapat lagi. 7 Oktober, 14 Oktober, 21 Oktober itu ada undangan rapat, tetapi semuanya dibatalkan. Namun ternyata tetap terjadi rapat-rapat di Kemendikbud yang dihadiri oleh eksekutif Universitas, rektor atau bukan rektor saya kurang jelas MWA, dan saya dengar ada Sekjen Kemdikbud, tetapi tidak ada lagi perwakilan resmi, paling tidak dari dewan guru besar. Setahu saya, senat akademik yang bisa dikonfirmasi lagi," sambungnya.

Hingga akhirnya, kata Manneke, muncul PP yang sudah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejak saat itu dewan guru besar mulai bersuara karena mendapat salinan PP tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian 2 Juli 2021 itu tiba-tiba PP itu muncul ditandatangani oleh Presiden. Dewan guru besar sendiri baru tahu menerima adanya PP itu secara salinan 19 Juli 2021 dan sejak itulah kemudian memutuskan untuk bersuara," imbuhnya.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads