Pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan kelanjutan PPKM level 4 apakah dilanjutkan atau dilonggarkan. Sembari menunggu evaluasi, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah (pemda) memperbaiki indikator pandemi COVID-19 di wilayah masing-masing.
"Jadi, jika pemda dan masyarakat ingin pembukaan aktivitas di daerahnya berlangsung cepat, harus benar-benar memperbaiki semua indikator penanganan COVID-19 di daerahnya, agar tidak ada lonjakan kasus. Jika tidak, pengetatan PPKM (level 4) masih diperlukan," kata juru bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada detikcom, Sabtu (24/7/2021).
Luhut Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali. PPKM level 4 diberlakukan pemerintah selama lima hari sejak 21 Juli sampai 25 Juli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator yang perlu diperbaiki pemda-pemda adalah cakupan penanganan kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta angka keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) harian.
"Sembari proses evaluasi berlangsung, pemerintah meminta seluruh kepala daerah untuk terus memperbaiki indikator penanganan COVID-19 di daerahnya agar nanti kebijakan relaksasi/pembukaan bertahap berjalan baik dan masyarakat siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab," kata Jodi.
Selanjutnya, komponen relaksasi yang jadi acuan dalam evaluasi PPKM Level 4:
Tonton juga Video: Satgas soal Rencana Relaksasi PPMK 26 Juli: Bukan Hapus Pembatasan!