PPKM Level 4 Akan Dilanjutkan atau Dilonggarkan? Ini Kata Jubir Luhut

PPKM Level 4 Akan Dilanjutkan atau Dilonggarkan? Ini Kata Jubir Luhut

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 24 Jul 2021 14:03 WIB
Detail PPKM Darurat: Aturan-Daftar Provinsi yang Dicakup
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Besok adalah hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Apakah PPKM level 4 akan dilonggarkan (relaksasi), dilanjutkan, atau diperketat?

"Pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring selama lima hari (21-25 Juli 2021) sebagai dasar mengambil keputusan relaksasi PPKM secara bertahap di tiap kabupaten/kota," kata juru bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada detikcom, Sabtu (24/7/2021).

Luhut Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, dua pulau yang menerapkan kebijakan PPKM level 4. PPKM level 4 diberlakukan pemerintah sejak 21 Juli sampai 25 Juli. "Besok kami harap sudah ada hasil evaluasi," kata Jodi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sembari proses evaluasi berlangsung, pemerintah meminta seluruh kepala daerah untuk terus memperbaiki indikator penanganan COVID-19 di daerahnya agar nanti kebijakan relaksasi/pembukaan bertahap berjalan baik dan masyarakat siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab," kata Jodi.

Selanjutnya, jadi PPKM akan dilanjutkan atau dilonggarkan?

ADVERTISEMENT

Lihat juga Video: Satgas soal Rencana Relaksasi PPMK 26 Juli: Bukan Hapus Pembatasan!

[Gambas:Video 20detik]



Indikator-indikator yang perlu diperbaiki para kepala daerah selama hari terakhir PPKM level 4 saat ini adalah kasus positif COVID-19, kesembuhan COVID-19, kematian COVID-19, serta tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR).

"Relaksasi bukan berarti menghapus pembatasan layaknya kembali ke masa awal sebelum pandemi COVID-19, tapi ada tingkatan-tingkatan (leveling) PPKM yang harus dilalui tiap kabupaten/kota secara berjenjang agar kasus COVID-19 tidak naik eksponensial saat relaksasi dilakukan," ujar Jodi.

Ada PPKM level 4 yang paling ketat seperti di Jawa-Bali, PPKM level 3, dan PPKM level 2 yang disebut sebagai transisi. Terakhir, ada PPKM level 1 yang disebut sebagai 'new normal' atau level paling ringan dari pembatasan masyarakat.

Jadi, apakah PPKM level 4 akan direlaksasi?

"Ya tergantung leveling masing-masing daerah," jawab Jodi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads