Besok adalah hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Apakah PPKM level 4 akan dilonggarkan (relaksasi), dilanjutkan, atau diperketat?
"Pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring selama lima hari (21-25 Juli 2021) sebagai dasar mengambil keputusan relaksasi PPKM secara bertahap di tiap kabupaten/kota," kata juru bicara Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada detikcom, Sabtu (24/7/2021).
Luhut Pandjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali, dua pulau yang menerapkan kebijakan PPKM level 4. PPKM level 4 diberlakukan pemerintah sejak 21 Juli sampai 25 Juli. "Besok kami harap sudah ada hasil evaluasi," kata Jodi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sembari proses evaluasi berlangsung, pemerintah meminta seluruh kepala daerah untuk terus memperbaiki indikator penanganan COVID-19 di daerahnya agar nanti kebijakan relaksasi/pembukaan bertahap berjalan baik dan masyarakat siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab," kata Jodi.
Selanjutnya, jadi PPKM akan dilanjutkan atau dilonggarkan?
Lihat juga Video: Satgas soal Rencana Relaksasi PPMK 26 Juli: Bukan Hapus Pembatasan!