Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan pengancaman musisi Jerinx yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni. Polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Jerinx.
Polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap Jerinx. Musisi asal Bali itu dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7) lusa.
"Untuk terlapor kita jadwalkan. Kami sudah mengirim undangan klarifikasi, kita jadwalkan hari Senin (26/7) nanti untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx Diminta Kooperatif
Pihak kepolisian berharap Jerinx bersikap kooperatif. Drumer grup band Superman Is Dead ini diharapkan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut di Polda Metro Jaya sesuai jadwal.
"Mudah-mudahan Saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," sebut Yusri.
Baca juga: Seteru Adam Deni Vs Jerinx Masuk Babak Baru |
Saksi-saksi Sudah Diperiksa
Pemanggilan terhadap Jerinx ini dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Adam Deni sebagai pelapor telah dimintai keterangan pada Rabu (14/7).
Saksi-saksi dari pihak Adam Deni juga telah dimintai keterangan. Menurut Yusri, kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Jerinx ini masih tahap penyelidikan.
"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi, ambil keterangan. Dia sudah membawa bukti-bukti yang dia laporkan. Masalah pengancamannya sesuai unsur Pasal 335. Ini masih lidik (penyelidikan)," ujar Yusri.
detikcom telah menghubungi Jerinx untuk meminta tanggapan terkait pemanggilan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat tidak ada balasan dari Jerinx.
Sebelumnya, Adam Deni juga berharap Jerinx datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan. Simak di halaman selanjutnya
Lihat Video: Polda Metro Periksa Jerinx Soal Kasus Dugaan Pengancaman Senin Besok
Adam Deni Menanti Jerinx
Adam Deni berharap polisi menuntaskan kasus tersebut. Adam Deni juga berharap Jerinx datang ke Jakarta untuk memberikan keterangannya ke polisi jika sewaktu-waktu dipanggil.
"Saya cuma berpesan kepada beliau, ketika memang undangan itu ada, semoga bisa hadir di Jakarta. Kita tunggu di sini," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Adam Deni telah menutup pintu komunikasi dengan Jerinx setelah mediasi gagal. Adam Deni mengaku tidak akan mencabut laporannya itu.
"Mediasi pertama sudah saya buka dengan alasan, istrinya memohon kepada saya demi kesehatan dan keselamatannya, tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," jelasnya.
Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan kedua belah pihak di Instagram. Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelpon Adam Deni dan melakukan pengancaman.
Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.
Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musisi tersebut ke kepolisian. Kasus itu kini tengah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.