Pegiat media sosial Adam Deni melaporkan musisi Jerinx ke Polda Metro Jaya. Adam Deni melaporkan Jerinx setelah dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx.
Pengacara Adem Deni bernama Machi Ahmad mengatakan pihaknya telah mencoba untuk bermediasi. Namun percobaan mediasi itu tidak berjalan dengan baik dan menemui jalan buntu (deadlock). Kemudian, Adam Deni memutuskan melaporkan Jerinx ke pihak kepolisian.
"Saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," ujar Machi Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (11/7/2021).
Machi pun menyebut jika sebelumnya antara Adam Deni dan Jerinx telah mencoba berkomunikasi melalui telepon. Namun tidak menemukan kesepakatan bersama. "Deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak," kata Machi.
"Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara Jerinx," tuturnya.
Baca juga: Akun IG Hilang, Jerinx Lapor ke Polda Bali |
Dalam pelaporannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7) kemarin, Adam Deni membawa bukti, salah satunya rekaman telepon ancaman Jerinx. Jerinx dilaporkan atas dugaan Pasal 335 KUHP hingga pengancaman melalui media elektronik.
"Untuk laporan yaitu pertama Pasal 335 KUHP dan yang kedua itu Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE," ucap Adam.
Selanjutnya, Jerinx sudah minta maaf ke Adam Deni: