Urusan pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan eks Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan makin panjang. Kini pasutri bernama Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) itu dipolisikan gegara bohong soal kehamilan.
Ivan dan Amriana sebelumnya ramai jadi perbincangan di media sosial akibat dipukul Mardani Hamdan saat razia PPKM. Aksi pemukulan itu semakin viral karena Amriana disebut sedang hamil.
Keterangan soal hamil itu juga disampaikan Ivan usai laporan di Polres Gowa. Ivan menegaskan istrinya tengah hamil 9 bulan, bahkan mengalami kontraksi akibat insiden pemukulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, istri saya lagi hamil memang dan saya juga sudah bilang saat oknum petugas itu datang," ujar Ivan saat ditemui di Polres Gowa, Kamis (15/7).
Bantahan dari Pemkab Gowa
Di tengah viralnya kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan bahwa Amriana tidak hamil. Hal ini berdasarkan hasil tes plano dan Amriana menolak saat mau dites USG untuk membuktikan kehamilannya.
"Dia (wanita yang dipukul oknum Satpol PP) tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," kata Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (15/7).
Arifuddin juga heran Amriana tidak mau dites USG setelah tes plano tidak menunjukkan adanya gejala kehamilan.
"Hasil tes plano tidak menunjukkan gejala hamil. Ketika mau tes lanjutan USG, yang bersangkutan tidak mau dites USG. Artinya apa?" imbuhnya.
Ivan dan Amriana Dipolisikan
Ivan dan Amriana kemudian dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan.
"Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan," ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/7).
Mangatas mengatakan pelaporan ini disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 Wita.
"Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan, nanti kita lihat tindak lanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Tonton juga Video: Mendagri Bicara Kasus Gowa, Minta Petugas Lapangan Tak Emosi
Mangatas juga mengatakan laporan BMI atas nama Muhammad Zulkifli S tersebut mengadukan pasutri Ivan dan Amriana atas postingan viral keduanya yang di dalamnya ada pengakuan hamil. Zulkifli sebagai pelapor menuding keduanya berbohong soal kehamilan tersebut.
"Benar memang ada dari Brigade Muslim Indonesia mengadukan terkait postingan pemilik kafe, tentang kehamilan," ucap Mangatas.
Tanggapan Pihak Pasutri
Kuasa hukum pasutri korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Ashari Setiawan, angkat bicara soal kliennya yang dipolisikan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) karena berbohong soal kehamilan. Ashari menyebut kliennya berbohong karena untuk keselamatan saat dipukul.
"Jadi begini, saya tanggapannya itu dia kan bisa berbohong untuk menyelamatkan istrinya dari penganiayaan Satpol," ujar Ashari saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/7).
Ashari awalnya menanggapi bahwa laporan dari Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel merupakan hak pelapor.
"Sekarang kan dia haknya melapor. Melapor orang-orang itu, Brigade Muslim (Indonesia). Nggak ada masalah itu. Cuma kan perlu dilihat pembuktiannya seperti apa," ujar Ashari.
Sebab, kata dia, perbuatan kliennya tersebut semata-mata demi tujuan keselamatan dari ancaman pemukulan. Hal ini seperti diatur dalam Pasal 49 KUHPidana.
"Pasal 49 bisa kita lihat, semua orang baik hartanya bisa diselamatkan semua untuk menyelamatkan jiwanya. Sebenarnya ini kan dalam rumahnya didatangi orang," kata Ashari.
Ashari mengatakan pihaknya akan segera mempelajari terlebih dahulu laporan yang dilayangkan kepada kliennya. Ashari juga menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan BMI Sulsel tersebut.
"Jadi kami pelajari dulu, kami siap berhadapan," katanya.
Pelapor Sebut Pasutri Bikin Provokasi
Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel) selaku pelapor Ivan dan Amriana mengungkap alasan melaporkan pasutri itu ke polisi. BMI menuding pasutri itu berbohong soal hamil dan membuat masyarakat terprovokasi.
"Kami dari Brigade Muslim Indonesia (pada) Kamis, 22 Juli 2021, membuat laporan resmi ke Polres Gowa mengenai dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial secara live dan media online yang diduga dilakukan oleh pasangan pasutri (Ivan dan Amriana), pemilik kafe di Desa Panciro, saat terjadi insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP. Laporan ini didasari oleh beberapa temuan kami," ujar Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli S kepada detikcom, Jumat (23/7).
Zulkifli lalu mengungkap beberapa temuannya soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Ivan dan Amriana. BMI melihat rekaman video siaran langsung saat pemukulan sengaja diviralkan oleh Ivan dan Amriana, dan dalam video itu Ivan selaku suami juga membuat narasi bahwa Amriana yang tengah dipukul dalam kondisi hamil.
"Dalam video itu ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi Ibu Amriana berada dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban. Kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi sehingga muncullah bully-an, munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara psikis dan banyak lagi," kata Zulkifli.