Ejek-ejekan di Media Sosial Berujung Hattrick Pecah Tawuran

Round-Up

Ejek-ejekan di Media Sosial Berujung Hattrick Pecah Tawuran

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 05:26 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Momen malam takbiran Idul Adha lalu yang seharusnya disambut sukacita, justru dimanfaatkan sekelompok warga di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk tawuran. Warga saling menyerang dengan lemparan batu hingga senjata tajam.

Mirisnya lagi, aksi tawuran itu terjadi berturut-tutur. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak Selasa (20/7) dini hari hingga sore, aksi tawuran di lokasi sudah terjadi 3 kali.

"Yang ketiga yang tadi jam 04.00 sore ya. Yang dini hari itu jam 01.00 WIB. Nggak sampai subuh udah dibubarin sama polisi," kata Lurah Pasar Manggis Purwati saat dihubungi detikcom , Selasa (20/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Warung Dirusak

Purwati menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran ini. Namun, ia mengakui tawuran telah menimbulkan kerusakan sejumlah warung milik warga.

ADVERTISEMENT

"Kalau warung kan ada warung bakso itu ada yang pecah kacanya terus warung sembako sempat juga ada yang dirusak juga," ungkap Purwati.

Sementara itu Purwati menepis adanya kebakaran bangunan akibat aksi tawuran ini. Namun, ia mengakui kelompok tawuran sempat membakar ban.

"Kalau bakar-bakaran warung, nggak ada. Bakar itu mungkin dia mau cari sensasi atau apa dia bakar kayu atau ban seolah-olah ada bakaran apa gitu. Kalau warung dibakar situ satu bisa merembet," terang Purwati.

Saat ini Purwati menyebut kondisi lokasi terjadinya tawuran telah kondusif. Sejumlah petugas mulai membersihkan sisa-sisa tawuran.


Purwati mencurigai ada provokator di balik aksi tawuran ini. Simak di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Dibubarkan Polisi, Tawuran di Makassar Pakai Bom Molotov-Anak Panah

[Gambas:Video 20detik]



Curigai Provokator

Lurah Pasar Manggis, Purwati mencurigai adanya provokator yang sengaja membuat keributan di lokasi. Pasalnya, tawuran terjadi 3 kali berturut-turut dalam sehari.

"Iya (provokator). Orang luar yang masuk wilayah kita," kata Purwati saat dihubungi detikcom, Selasa (20/7/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Purwati, wilayahnya itu kerap 'kemasukan' orang luar. Orang luar yang dia curigai sebagai provokator itu suka nongkrong tidak jelas.

"Masyarakat di situ juga kalau info dari Pak RW, emang ada orang luar yang masuk ke Pasar Manggis yang nggak jelas motifnya apa yang suka nongkrong-nongkrong. Udah dibubarin tapi masih bandel juga," jelasnya.


Dipicu Saling Ejek, 13 Ditangkap

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka tawuran. Sejumlah barang bukti ikut disita polisi.

"Kita juga berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga saat itu digunakan untuk tawuran atau perkelahian antarkelompok tersebut. Beberapa barang bukti tersebut adalah senjata tajam, molotov, pecahan botol, batu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Dari 13 tersangka itu, tiga orang diketahui masih berusia di bawah umur. Selain itu, empat tersangka lainnya kini masih dalam pengejaran kepolisian.

"Tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," ujar Aziz.

Polisi mengungkap kedua kelompok terlibat tawuran karena dipicu saling ejek di media sosial.

"Di pemeriksaan awal, kita setelah kejadian sampai sekarang ini, sifatnya masih berupa saling mengejek yang disampaikan melalui medsos Instagram," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Dalam kejadian ini seorang warga terluka dan 4 warung warga dirusak.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads