Cek! Ini Daftar 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Selama PPKM

Cek! Ini Daftar 5 Bantuan Sosial dari Pemerintah Selama PPKM

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 10:00 WIB
Bansos Tunai
Foto: Bansos Tunai (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, hal tersebut membuat sebagian masyarakat kehilangan atau terbatas untuk mencari mata pencariannya.

Oleh karena itu, pemerintah meningkatkan perlindungan sosial dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19. Selain memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, bantuan sosial (bansos) tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat selama PPKM.

"Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Satgas Penanganan COVID-19 dikutip dari laman covid19.go.id, Kamis (22/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun program bantuan sosial yang diberikan, antara lain:

Program Keluarga Harapan

ADVERTISEMENT

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dikabarkan mulai cair bulan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, dengan rincian:

Ibu hamil Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini Rp 3 juta per tahun

Anak SD Rp 900 ribu per tahun

Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun

Anak SMA Rp 2 juta per tahun

Disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun

Lansia Rp 2,4 juta per tahun

Program Kartu Sembako

Pemerintah terus mengoptimalkan program kartu sembako senilai Rp 200 ribu yang diberikan untuk masing-masing keluarga setiap bulan. Penyaluran ini yang semula akan dilakukan selama periode Juli sampai September 2021 dipercepat, dan dicairkan pada Juli ini lewat Himbara.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Namun, penyaluran BST untuk periode Mei dan Juni 2021 dilakukan sekaligus pada bulan Juli ini dengan besaran bantuan Rp 600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan Beras

Bantuan beras akan disalurkan melalui Perum Bulog. Bantuan sosial ini direncanakan dapat menjamah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH serta 10 juta KPM dari BST. Setiap keluarga bakal menerima beras sebanyak 10 kg.

Bantuan Beras di Pulau Jawa-Bali

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah melalui Dinas Sosial menyalurkan tambahan bantuan 5 kg beras bagi masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, di luar penerima PKH, program Kartu Sembako, dan BST.

Simak Video: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Anggaran Bansos Rp 55,21 T

[Gambas:Video 20detik]




(prf/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads