Hari Bhakti Adhyaksa, Firli Bahuri Cerita Peran Jaksa Berantas Korupsi

Hari Bhakti Adhyaksa, Firli Bahuri Cerita Peran Jaksa Berantas Korupsi

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 19:16 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri bercerita tentang peran jaksa dalam memberantas korupsi. Firli mengaku bersyukur sejak awal Kejaksaan Agung mengirimkan jaksa-jaksanya untuk bertugas dan berkarya di KPK.

"Sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum di republik ini, mengingat hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan bisa-tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan, berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana," kata Firli dalam keterangan tertulis terkait acara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61, Kamis (22/7/2021).

"Kami sangat bersyukur sejak awal KPK berdiri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengirimkan putera puteri terbaik Korp Adhyaksa yang menjiwai 'Ruh' Trapsila Adhyaksa, untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi, dalam perang badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di bumi pertiwi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli mengatakan meyakini Ruh Satya (kesetiaan bersumber pada kejujuran), Adi (kesempurnaan dalam bertugas) dan Wicaksana (bijaksana) sebagai cerminan dari Trapsila Adhyaksa, telah mengisi relung hati dan jiwa hingga mendarah daging dalam diri setiap insan Adhyaksa yang dipilih dan terpanggil untuk menjadi bagian dari KPK. Firli mengatakan pegawai Kejagung yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adyaksa, tentunya akan bekerja profesional dan menjaga marwah Adhyaksa di mana pun mereka bertugas, khususnya di KPK.

"Sudah tidak terhitung lagi, insan KPK yang berasal dari Korps Adhyaksa, tampil terdepan saat menangani kasus korupsi, kejahatan kemanusiaan yang penuh risiko bukan hanya bagi dirinya, namun juga keluarga dan sanak famili di rumah," katanya.

ADVERTISEMENT

Firli mengatakan seluruh pegawai KPK diminta menerima risiko dalam menangani tugas memberantas korupsi. Apapun risikonya, Firli mengatakan pegawai KPK akan menerimanya, termasuk risiko seperti kematian.

"Segala bentuk resiko bahkan mungkin kematian, akan kami terima ikhlas dengan kerelaan luas biasa sebagai bagian dari ikhtiar kami dalam jihad melawan korupsi dan perilaku koruptif, yang terlanjut menggurita di republik ini," ungkapnya.

Firli mengatakan untuk memberantas korupsi, KPK juga memerlukan bantuan dan sinergi dari lembaga penegak hukum lainnya, salah satunya Kejaksaan Agung. Pemberantasan korupsi di dalam negeri juga membutuhkan kerjasama semua pihak.

"Impian besar Indonesia bebas dari korupsi akan jauh dari kenyataan tanpa keringat, darah dan air mata, tekad serta kerja keras bersama seluruh anak bangsa di republik ini, agar cita-cita besar dan utama negara akan tegaknya keadilan, meningkatnya kesejahteraan umum dalam kehidupan bangsa yang cerdas, dapat terwujud bagi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, KPK mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengisi HUT Adhyaksa dengan menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama kejaksaan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021, di berbagai wilayah.

"Hal ini jelas menunjukkan totalitas pengabdian Korps Adhyaksa bagi NKRI dengan semangat antikorupsi, untuk bersama-sama memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa di negeri ini, yang harus kita akui masih di bayang-bayangi oleh laten korupsi," ujar Firli.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual. Dalam sambutannya, Burhanuddin memamerkan capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) salah satunya terkait pemulangan buron kelas kakap Adelin Lis ke Tanah Air.

"Dalam tugas pengamanan investasi telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun. Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp 142,9 triliun. Untuk capaian tangkap buronan, total daftar pencarian orang yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan buron kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia," kata Burhanuddin dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (22/7).

Simak juga video 'Pakar Hukum Dorong Peran Masyarakat Usai KPK 'Sekarat'':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads