Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Pamer Tangkap Buron Kakap Adelin Lis

Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Pamer Tangkap Buron Kakap Adelin Lis

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 14:46 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara terkait kasus Jiwasraya. Kasus itu pun kini tengah dalam tahap penyidikan dan diduga mengarah pada tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual. Dalam sambutannya, Burhanuddin memamerkan capaian Kejaksaan Agung (Kejagung) salah satunya terkait pemulangan buron kelas kakap Adelin Lis ke Tanah Air.

"Dalam tugas pengamanan investasi telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23,7 triliun. Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis dengan nilai mencapai lebih dari Rp 142,9 triliun. Untuk capaian tangkap buronan, total daftar pencarian orang yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan buron kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia," kata Burhanuddin dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (22/7/2021).

Burhanuddin menerangkan pihaknya juga kini tengah menangani 847 kasus dalam tahap penyidikan dan 645 kasus dalam tahap penuntutan di bidang tindak pidana khusus. Kejagung juga telah melakukan penyitaan aset senilai Rp 14 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap penyelidikan 860 (delapan ratus enam puluh) perkara, tahap penyidikan 847 (delapan ratus empat puluh tujuh perkara), tahap penuntutan 645 (enam ratus empat puluh lima) perkara, dan tahap eksekusi 605 (enam ratus lima) orang. Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 triliun (empat belas triliun rupiah)," ucapnya.

Selanjutnya di bidang tindak pidana umum, ada 56.987 kasus yang masuk dalam tahap penuntutan dan 43.962 kasus telah masuk tahap eksekusi. Kejagung telah menghentikan 46 kasus penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

ADVERTISEMENT

"Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap penuntutan 56.987 (lima puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) perkara dan tahap eksekusi 43.962 (empat puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh dua) perkara. Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan puluh) kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 (empat puluh enam) perkara," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Jaksa Agung Beberkan Proses Adelin Lis Diboyong ke Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Buhanuddin menjelaskan telah memberhentikan sementara enam jaksa dari status pegawai negeri sipil (PNS). Tak hanya itu, Burhanuddin juga telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 jaksa.

"Telah dilakukan inspeksi umum sebanyak 62 (enam puluh dua) kegiatan dan inspeksi khusus sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan. Penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 (seratus satu) orang dan telah memberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil sebanyak 6 (enam) orang jaksa," katanya.

Burhanuddin mengklaim tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejagung saat ini naik pesat. Dia menyebut semula persentase tingkat kepercayaan hanya berkisar 52,9 persen, namun kini sudah mencapai angka 82,2 persen.

Burhanuddin memaparkan tingkat kepercayaan terhadap Kejagung itu dikutip dari hasil survei Indobarometer (Desember 2019): 52,9%, Charta Politika (Juli 2020): 60%, Indikator Politik (Oktober 2020): 71,3%, dan Cyrus Network (Mei 2021): 82,2%.

"Capaian ini tidaklah lantas membuat kita berpuas diri dan lengah, melainkan akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan karya yang terbaik untuk bangsa. Kita harus tetap fokus, semangat, dan ikhlas dalam bekerja. Teruslah berkarya karena itu yang akan membedakan kapabilitas dan kualitas kinerja saudara dengan yang lain. Selalu niatkan dalam diri saudara, bekerja adalah sebagai nilai ibadah dan jadikan jabatan sebagai ladang kita dalam menabur kebaikan," ujarnya.

Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Burhanuddin juga berbicara terkait hadirnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Korps Adhyaksa. Burhanuddin menyebut Jampidmil adalah kado istimewa dalam membangun sinergisitas antara Kejagung dan TNI.

"Saya minta jajaran Jampidmil untuk segera menyesuaikan dan melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang, serta setiap insan Adhyaksa wajib mendukung penuh pelaksanaan tugas Jampidmil. Saya yakin Jampidmil akan mampu banyak memberikan karya dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan akan lahir banyak sejarah yang tercipta dari proses penegakan hukum oleh Jampidmil," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(whn/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads