Proses kasus kebakaran di Gedung F di kawasan kantor BPOM, Jakarta Pusat, terus berlanjut. Total hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa.
"Enam saksi yang sudah diperiksa. Dari pegawai BPOM dan pegawai kontraktor yang kerja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana saat dihubungi detikcom, Kamis (22/7/2021).
Menurut Wisnu, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki adanya unsur pidana dari peristiwa tersebut. Selain memeriksa saksi, hasil temuan dari Labfor pun akan menjadi salah satu bukti pendukung dalam menentukan apakah unsur pidana dari kebakaran BPOM terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Unsur) pidana masih dalam penyelidikan. Kita nunggu hasil dari Labfor," terang Wisnu.
Tim Labfor dari Mabes Polri diketahui telah melakukan olah TKP di lokasi pada Senin (19/7). Dari olah TKP tersebut diketahui bahan yang terbakar mayoritas merupakan arsip-arsip kantor BPOM.
"Arsip-arsip perlengkapan kantor. (Lokasi kebakaran) ruang standardisasi napza," sebut Wisnu.
Kebakaran di kantor BPOM Jakarta Pusat terjadi sekitar pukul 21.31 WIB, Minggu (18/7). Sebanyak 17 mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi. Upaya pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 00.42 WIB.
Kerugian akibat kebakaran di kantor BPOM, Jakarta Pusat, ditaksir mencapai Rp 600 juta. Tak ada korban jiwa akibat kebakaran ini.
"Taksiran Kerugian: -+ Rp. 600 Juta," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat ) Jakarta Pusat, Asril Rizal, dalam keterangan tertulis, Senin (19/7).
Polri sebelumnya menyampaikan, kebakaran di Gedung F Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat (Jakpus), diduga karena hubungan pendek arus listrik. Polri menyebut dugaan adanya korsleting terkait pekerjaan peremajaan instalasi listrik di lokasi.
"Dugaan awal kebakaran terjadi akibat adanya hubungan pendek arus listrik yang mungkin terkait dengan peremajaan instalasi listrik yang sedang dilakukan di lokasi kejadian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (21/7).