Ketua Wantim IDI: Jangan Terlalu Dini Relaksasi PPKM

Ketua Wantim IDI: Jangan Terlalu Dini Relaksasi PPKM

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 22 Jul 2021 14:24 WIB
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Penyekatan PPKM (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Pemerintah akan melakukan relaksasi PPKM pekan depan bila tren kasus terus menurun. Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Prof Dr dr Zubairi Djoerban mengingatkan agar rencana relaksasi ini diperhitungkan matang-matang.

"Relaksasi PPKM darurat harus dihitung betul. Jangan terlalu dini," kata Prof Zubairi Djoerban dalam cuitannya di Twitter, Kamis (22/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai rencana relaksasi PPKM ini berisiko. Dia menggambarkan upaya penanganan Corona lewat PPKM bisa sia-sia seperti tokoh Sisifus dalam mitologi Yunani. Menurutnya, Indonesia bisa kembali terjatuh dalam krisis Corona.

ADVERTISEMENT

"Jika salah langkah, kita berisiko menjadi Sisyphus, yang mengulangi tugasnya sia-sia: mendorong batu ke puncak, hanya untuk menggelinding ke bawah kembali. Dorong lagi. Jatuh lagi. Begitu terus. Jangan sampai," lanjutnya.

Ketua Satgas Covid IDI, Prof Zubairi DjoerbanKetua Wantim IDI Prof Zubairi Djoerban Foto: Screenshoot 20detik

Rencana Relaksasi PPKM

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar jumpa pers terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19. PPKM darurat yang kini berubah menjadi PPKM level 3-4 akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus.

Bagaimana penjelasan Jokowi? Silakan klik halaman selanjutnya.

Simak juga 'Penanganan Corona RI: PSBB, PPKM, PPKM Darurat, PPKM Level 3-4':

[Gambas:Video 20detik]



Presiden Jokowi mengatakan penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien COVID-19," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

"Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambungnya.

Jokowi menyatakan pemerintah bersyukur. Setelah dilaksanakan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

Jokowi menyebut pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan. Pemerintah, menurutnya, juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(rdp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads