Perubahan aturan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan. Kini hujan kritik tak terhindarkan bagi Rektor UI karena dianggap melanggar aturan statuta UI, tetapi aturannya yang diubah.
Polemik ini bermula saat BEM UI mengunggah meme poster 'Jokowi King of Lip Service' dan mendapat sejumlah dukungan netizen di dunia maya. Kemudian terungkap Rektor UI Prof Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama/independen di salah satu bank BUMN, terhitung sejak 2020 hingga saat ini.
Ternyata, hal itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013. Hingga akhirnya terbit aturan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI sehingga aturan lama tak lagi berlaku.
Kemudian perubahan aturan ini juga banyak disoroti sejumlah pihak. Berikut perjalanan polemiknya hingga perubahan Statuta UI yang banyak dikritik.
Postingan Meme Jokowi King of Lip Service
Awalnya kritikan terhadap Presiden Jokowi itu disampaikan BEM UI lewat akun Twitternya, @BEMUI_Official pada Sabtu (26/6/2021).
Dalam cuitannya, BEM UI mengunggah foto Jokowi yang sudah diedit dengan background gambar bibir lengkap dengan mahkota raja.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE," tulis BEM UI dalam caption unggah tersebut.
BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Namun, menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," ungkapnya.
Meme King of Lip Service Dinilai Langgar Aturan
Terkait unggahan poster 'Jokowi King og Lip Service' itu, pihak UI menilai meski menghargai kebebasan berpendapat, postingan BEM UI itu dinilai melanggar aturan karena tidak disampaikan sesuai aturan yang ada.
"Menjawab pertanyaan yang diajukan rekan-rekan media, yang bermula dari postingan BEM UI di sosial media kemarin sore sekitar jam 6 sore, perlu kami sampaikan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang. Meskipun demikian dalam menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Amelita kepada wartawan, Minggu (27/7/2021).
Rektorat UI Panggil BEM UI
Buntut dari kritik itu, Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan poster 'Jokowi The King of Lip Service'. UI menyatakan pemanggilan itu merupakan bentuk pembinaan.
"Atas pemuatan meme tersebut di media sosial, Universitas Indonesia mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021. Pemanggilan terhadap BEM UI ini karena menilai urgensi dari masalah yang sudah ramai sejak postingan yang mereka buat di akun sosial media BEM UI. Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," kata Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Sementara itu Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra menjelaskan isi pertemuan itu. Leon menjelaskan pertemuan itu membicarakan pernyataan dari Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman. Selain itu BEM UI juga memberikan klarifikasi mengenai poster itu.
Baca juga: Hujan Kritikan Rangkap Jabatan Rektor UI |
"Iya betul (membicarakan soal pernyataan Fadjroel--red). Sama minta klarifikasi. Keterangan dari kita," kata Leon Alvinda Putra kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Lebih lanjut, sejumlah pihak menyampaikan dukungan terhadap BEM UI atas kritik dengan poster 'Jokowi King of Lip Service'. Berikut ini sejumlah pihak yang mengkritik Rektorat UI.
Jokowi Terbuka Dikritik, Ingatkan Tata Krama dan Sopan Santun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak keberatan atas kritik yang disampaikan mahasiswa BEM UI berkaitan dengan poster yang bertulisan 'The King of Lip Service'. Meski demikian, Jokowi tetap mengingatkan terkait budaya tata krama dan kesopansantunan dalam memberikan kritik.
"Ini negara demokrasi, jadi kritik itu boleh-boleh saja dan universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi. Tapi juga ingat, kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan," kata Jokowi seperti disiarkan Biro Setpres, Selasa (29/6/2021).
Simak Video: Blak-blakan Wapres Ma'ruf Amin Silent Bukan Berarti Tak Kerja
(yld/tor)