Sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sudah ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PPKM darurat kini diganti dengan PPKM level 4. Kenapa tidak balik ke PSBB?
"Mengapa pemerintah tetap menerapkan PPKM dan tidak menerapkan PSBB," kata Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso membacakan pertanyaan wartawan dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube PereknomianRI, Rabu (21/7/2021).
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menjawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan penerapan PPKM, ini sejak awal tahun ini kita memang sudah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis PPKM, karena ini mempunyai koordinasi yang lebih terintegrasi dari pusat sampai dengan daerah," kata Airlangga.
Alasan kenapa Indonesia tidak kembali ke PSBB dalam mengatasi pandemi COVID-19, PPKM lebih memiliki keunggulan koordinasi. Selain itu, Airlangga mengemukakan alasan lain, yakni pengelompokan wilayah berdasarkan aglomerasi penularan virus Corona, bukan berdasarkan daerah administrasi semata, misalnya provinsi atau kabupaten/kota.
"Karena penanganan pandemi ini basisnya bukan 'wilayah administrasi', tapi wilayah penyebaran pandemi itu sendiri," kata Airlangga.
Selanjutnya, soal efek pingpong: