PPKM di Surabaya sampai Tanggal Berapa? Ini Informasinya

PPKM di Surabaya sampai Tanggal Berapa? Ini Informasinya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 20:11 WIB
PPKM di Surabaya Sampai Tanggal Berapa? Ini Informasinya
PPKM di Surabaya Sampai Tanggal Berapa? Ini Informasinya (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Jakarta -

Pencarian terkait PPKM di Surabaya sampai tanggal berapa mulai bermunculan sejak info perpanjangan tersebar. Diketahui pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM dengan istilah yang berubah dari PPKM darurat, yakni PPKM level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.

Pada Selasa (20/7), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneken Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019. Hal ini dilakukan guna mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM di Surabaya sampai Tanggal Berapa?

Sesuai dengan Inmendagri tersebut, aturan soal PPKM level 3 dan 4 di Surabaya serta daerah lain di Jawa-Bali berlaku mulai hari ini, Rabu (21/7/2021) hingga Minggu (25/7).

Adapun untuk Surabaya sendiri masuk dalam status PPKM level 3. Menurut rekomendasi WHO, level 3 situasi Corona diartikan sebagai daerah dengan 50-150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Diketahui dalam evaluasi PPKM darurat sebelumnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 di Surabaya. Penurunan ini terjadi lantaran berkurangnya mobilitas masyarakat.

"Dari PPPKM darurat yang dilakukan evaluasinya, memang Surabaya ada penurunan, meskipun belum signifikan, tapi sudah ada penurunan," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan di Balai Kota Rabu (21/7/2021).

"Penurunannya kalau saya sampaikan hari ini banyak. Secara total Surabaya sekitar 100-150 orang," tambahnya

Sementara itu, untuk pasien RS di Surabaya juga serupa. Meski tak signifikan, penurunan sekitar 1-5 persen.

Tak Ada Denda Warkop Lagi

Setelah menjawab terkait PPKM di Surabaya sampai tanggal berapa, ada pula perubahan yang kini dilakukan di masa PPKM level 3-4 Jawa Bali saat ini.

Dalam audiensi antara Aliansi Warkop Surabaya dan Satpol PP, disepakati tidak ada denda administratif bagi warkop saat razia digelar. Para pemilik warkop yang terdampak juga akan diberi bantuan sosial (bansos).

"Hasilnya tadi ada komitmen bersama pertama Satpol PP akan menghilangkan denda bagi warkop. Kedua, bansos untuk warkop segera dicairkan. Ketiga, kalau PPKM diperpanjang, saya harap bisa melihat fakta di lapangan," jelas Koordinator Aliansi Warkop Surabaya, M Slamet.

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads