Wajib Tahu! Ini Jadwal KRL Selama PPKM Level 3-4 Berlaku

ADVERTISEMENT

Wajib Tahu! Ini Jadwal KRL Selama PPKM Level 3-4 Berlaku

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Rabu, 21 Jul 2021 17:16 WIB
Kini pengguna KRL wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Di Stasiun Bekasi, syarat itu telah diberlakukan.
Ilustrasi KRL (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

PT KAI Commuter melakukan rekayasa kegiatan operasional KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan KA Prambanan Ekspres (Prameks). Rekayasa dilakukan terkait pelaksanaan PPKM level 3-4.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyatakan rekayasa pola operasi bisa saja dilakukan setiap hari. Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai kondisi di lapangan.

"Rekayasa pola operasi itu bisa saja dilakukan setiap hari. Ini dilihat juga dari kondisi-kondisi di lapangan. Jika ada perubahan, akan disampaikan," ujar Anne, Rabu (21/7/2021).

Saat ini, kata Anne, KAI Commuter masih melanjutkan rekayasa pola operasi seperti PPKM darurat. Pada hari kerja, KAI Commuter mengoperasikan 839 perjalanan KRL dengan total 90 rangkaian kereta. Adapun jam operasionalnya pada pukul 04.00-21.00 WIB.

Sementara itu, pada hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta. Adapun jam operasional KRL sama seperti hari kerja.

"Khusus layanan di stasiun wilayah Kabupaten Lebak, mulai 22 Juli besok kembali beroperasi dengan pembatasan. Pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB dan sorenya pukul 16.15-19.15 WIB. Ini sesuai surat dari Bupati Lebak nomor 440/2632-GT/2021 tanggal 20 Juli 2021. Pembatasan layanan di stasiun tersebut telah berlangsung sejak pemberlakuan PPKM level 4 kecuali pada hari ini," katanya.

Penumpang juga masih diwajibkan membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP), surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, ataupun surat tugas dari pimpinan perusahaan tempat bekerja. Ketentuan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah selama PPKM darurat.

Anne mengimbau masyarakat menjaga kebersihan, menjaga jarak, dan tertib menjalankan protokol kesehatan. Dia mengatakan warga masih bisa beraktivitas dengan KRL asalkan patuh terhadap aturan.

"KAI Commuter mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL maupun KA lokal untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam kereta," pungkasnya.

(haf/haf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT