Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji meminta titik-titik yang menjadi wilayah perbatasan Jakarta Selatan (Jaksel) dengan daerah penyangga dijaga ketat.
"Kita meminta kepada daerah-daerah yang khususnya penyanggah daerah yang perbatasan dengan Depok, misalnya, atau dengan Tangsel di mana mobilitas sangat tinggi. Kita minta mobilitas tersebut dijaga dengan ketat baik dari 3 pilar, TNI-Polri, Pemda, dan Satpol PP," kata Adji di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).
Pengetatan itu diputuskan usai evaluasi menunjukkan bahwa titik-titik perbatasan antara Jakarta Selatan dan Depok serta Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi daerah yang masih tinggi mobilitasnya. Dia meminta adanya penambahan personel yang berjaga di titik-titik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengetatan di wilayah perbatasan, Adji mengaku telah berkoordinasi dengan pihak RT/RW hingga lurah untuk mengetatkan penjagaan di level mikro. Tiap perumahan dan asrama-asrama diharapkan mengawasi pelaksanaan mobilitas warga masing-masing.
"Para (ketua) RT yang ada di sekitar itu bila perlu lakukan perketatan pada kompleks perumahan, asrama-asrama sehingga mobilitas warga masyarakat bisa kita tekan," katanya.
Adji mencontohkan, pada masa awal pandemi, ada kebijakan satu pintu keluar-masuk tiap perumahan. Namun kebijakan itu berangsur tidak diterapkan lagi. Dia meminta pengetatan di level mikro kembali digencarkan di wilayah Jakarta Selatan saat ini.
"Kita pernah sangat patuh di awal pandemi COVID. Misalnya pada saat kompleks-kompleks perumahan itu hanya ada satu pintu keluar masuk. Jadi betul-betul termonitor siapa yang masuk, siapa yang keluar. Tapi akhir-akhir ini tingkat kepatuhannya agak menurun," ujar Adji.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19 diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jika memang ada tren penurunan, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap.
"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam.
Jokowi menjelaskan, jika memang kasus COVID-19 mengalami penurunan, sektor informal akan diperbolehkan dibuka kembali setelah 26 Juli nanti dengan ketentuan waktu dan kapasitas pengunjung yang akan diatur oleh pemerintah daerah.
Simak video 'Melihat Daerah-daerah yang Berlakukan PPKM Level 3-4':