Ditegur Mendagri Gegara Insentif Nakes Lambat, Pemprov Sulut Buka Suara

Ditegur Mendagri Gegara Insentif Nakes Lambat, Pemprov Sulut Buka Suara

Trisno Mais - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 20:52 WIB
Para tenaga kesehatan dengan baju hazmat dan peralatan lengkap membawa pasien menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 (RSDP) Wisma Atlet, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Ilustrasi tenaga kesehatan menangani pasien Corona (Ari Saputra/detikcom)
Manado -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merespons teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan realisasi pembayaran intensif tenaga kesehatan (nakes). Pemprov Sulut menyebut dalam waktu dekat ini segera merealisasikan pembayaran intensif.

Tak hanya itu, pihak Pemprov menjelaskan saat ini gubernur telah memerintahkan dinas terkait untuk segera mempercepat pembayaran intensif nakes.

"Dana yang dikelola oleh Dinkes ada Rp 104 miliar dana insentif untuk tenaga kesehatan, yang terealisasi baru sekitar 15 persen," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, dia menyebut keterlambatan pembayaran intensif nakes karena masalah teknis.

"Agak lambat karena fungsi verifikasi dana tersebut, dan sinkronisasi regulasi dari Kemenkes dan pengelolaan keuangan daerah," sebut dia.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, saat ini untuk realisasi pembayaran intensif nakes sudah ada titik terang. Menurut dia, gubernur telah memerintahkan dinas kesehatan untuk mempercepat proses realisasi.

Jemmy mengatakan untuk mempercepat proses realisasi, saat ini ada tambahan 3 personel verifikator. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan agar tak ada kesalahan.

"Pak Gubernur telah perintahkan Kadis Kesehatan untuk mempercepatnya. Minggu ini harus diselesaikan dan untuk menunjangnya fungsi verifikator khusus untuk dana ini ditambah tiga orang serta ada pendampingan dari BPKP dalam pengawasan pengelolaan dana tersebut," katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah melayangkan teguran tertulis terhadap 19 provinsi. Teguran tersebut sebab masih rendahnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah, meskipun dananya sudah ada.

"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa... ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7).

Adapun 19 provinsi tersebut terdiri dari Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

Kemudian DIY, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads