Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulsel Ichsan Mustari angkat bicara soal realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) rendah di Sulsel. Ichsan menyebut realisasi itu masih menunggu review Inspektorat Sulsel karena pihaknya bisa saja kena tangkap apabila ada masalah di kemudian hari.
"Kita harus akuntabel, kita nggak langsung ada permintaan langsung dibayar, langsung dibayar ditangkap ki lagi kalau ada masalah," ujar Ichsan kepada wartawan di RSKD Dadi Sulsel di Makassar, Senin (19/7/2021).
Ichsan menyebut klaim anggaran COVID-19 untuk rumah sakit dan insentif nakes yang masih di-review ialah 2020. Sementara untuk 2021 belum berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menjadi tanggung jawab provinsi masih di-review inspektorat tapi insyaallah akan terbayar," ujar Ichsan.
"2020 juga (masih di-review), kalau 2021 itu bolak-balik, diubah lagi diubah, jadi belum sempat di-review 2021, jadi 2020 yang di-review," sambung Ichsan.
Ichsan tak memastikan kapan persisnya proses review tuntas. Dia mengaku pihaknya masih menunggu hasil review Inspektorat sebelum melakukan realisasi anggaran COVID-19.
"Sebenarnya secepat-cepatnya, tapi tanya sama Inspektorat, mau ku saya cepat," ujar dia.
Sebagai informasi, seperti dalam hasil monitoring Kemendagri terhadap Provinsi Sulsel masih terdapat sisa Bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOKT) anggaran tahun 2020 yang belum terealisasi adalah sekitar Rp 1,2 triliun (Rp 1.217.499.942) atau Rp 5,4 persen dari pagu Rp 22.614.090.910.
Sementara Pemprov Sulsel juga disebut belum menganggarkan alokasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 ke dalam APBD 2021.
Selanjutnya, dalam data laporan realisasi anggaran per 15 Juni 2021 dari Kemendagri, khusus Pemprov Sulsel realisasi anggaran adalah sebesar 20,36 persen. Sedangkan pendapatan sebesar 27,90 persen.
Padahal rata-rata serapan anggaran masing-masing provinsi ialah sebesar 27,90 persen. Bahkan Sulsel disebut sempat masuk peringkat ketiga serapan anggaran terendah setelah Bali dan Papua Barat.
Sementara itu, Kementerian Keuangan RI mencatat realisasi insentif nakes di Sulsel per 15 Juni 2021 baru mencapai Rp 6,6 miliar atau sama dengan 2,36 persen dari Rp 280 miliar yang telah dianggarkan melalui DAU atau DBH.
Sedangkan untuk insentif nakes daerah melalui BOKT per 14 Juni 2021 tercatat baru sebesar Rp 68 miliar dengan total pembayaran Rp 129 miliar.
Untuk diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah melayangkan teguran tertulis terhadap 19 provinsi. Teguran tersebut sebab masih rendahnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah, meskipun dananya sudah ada.
"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa... ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7).
Lihat juga video 'Sri Mulyani Ungkap Alasan Pembayaran Insentif Nakes Terlambat':