4 Buka-bukaan Juliari Batubara soal Suap Bansos Corona

Round-up

4 Buka-bukaan Juliari Batubara soal Suap Bansos Corona

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 20 Jul 2021 08:01 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara kembali duduk di kursi terdakwa pada sidang lanjutan di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Juliari P Batubara (Foto: Ari Saputra-detikcom)

Akui soal Cita Citata di Labuan Bajo

Jaksa KPK juga menanyakan Juliari soal kegiatan rapim di Labuan Bajo yang mengundang salah satu artis Cita Citata. Juliari mengaku Cita Citata dihadirkan menghibur di akhir acara rapim.

"Apakah tahu ada kegiatan rapim di Labuan Bajo?" tanya jaksa ke Juliari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu, saya hadir di situ," jawab Juliari.

Juliari mengatakan rapim itu dihadiri oleh pejabat eselon 1 dan 2 dari Kemensos. Juliari menjelaskan bahwa setiap rapim digelar sebulan sekali.

ADVERTISEMENT

"Itu libatkan siapa saja?" tanya jaksa.

"Pejabat eselon satu dan dua," jawab Juliari.

"Biayanya dari mana?" lanjut tanya.

"Setiap rapim itu kita ada satu bulan tiap rapim bergantian direktorat jenderal. Seinget saya di Labuan Bajo itu Dirjen Linjamsos," kata Juliari.

Selanjutnya, Juliari pun mengaku saat itu Cita Citata diundang pada rapim tersebut. Hal itu dikatakannya merupakan usulan dari Dirjen Linjamsos, karena memang selalu ada hiburan pada akhir acara rapim.

"Dalam rapim itu ada hiburan mengundang artis Cita Citata?" tanya jaksa.

"Iya ada beberapa artis antara lain Cita Citata," kata Juliari.

"Idenya siapa?" lanjut tanya.

"Seingat saya itu usulan tim Dirjen Limjamsos ada sekjen juga karena tiap rapim ada hiburannya di akhir," jelas Juliari.

Lebih lanjut, Juliari juga mengatakan bahwa anggaran untuk mengundang Cita Citata pada rapim tersebut memang sudah dianggarkan. Dia juga tidak tahu soal adanya dana Rp 150 juta dari Adi Wahyono selaku KPA Kemensos dalam dana hiburan itu.

"Anggarannya?" tanya jaksa.

"Sebagai tuan rumah Dirjen Limjamsos tentunya sudah menyiapkan anggaran dari direktorat jenderal tersebut," kata Juliari.

"Tahu nggak untuk hiburan tersebut dananya itu dari Adi Wahyono sebesar Rp 150 juta?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawabnya.

"Ada ketua panitia?" lanjut tanya.

"Setahu saya kita nggak pernah ada ketua panitia, tapi tuan rumahnya dirjen A, otomatis penanggung jawabnya dirjen A," jawabnya.

Juliari Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Keuangan Negara

Juliari mengaku tidak tahu soal prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara. Hal itu dinyatakan Juliari saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Damis .

"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Ketua Majelis Hakim Mohammad Damis ke Juliari.

"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari.

Damis pun terkejut mendengar jawaban Juliari seperti itu. Menurutnya hal itu fatal jika seorang menteri tidak mengetahui prinsip tata kelola keuangan negara.

"Waduh fatal kalau begitu ya. Harusnya saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketentuan pasal 3 undang-undang nomor 17 tahun 2003. Prinsipnya antara lain harus ekonomis, efisien, transparan, itu ada beberapa prinsip-prinsip pengelolaan. Baik kalau begitu," ujar Damis.

Selanjutnya, Damis juga menanyakan ke Juliari soal kewenangan saat ia masih menjadi menteri. Juliari hanya menjawab kewenangannya dalam program bansos, yakni terkait penunjukkan kuasa pengguna anggaram (KPA) yaitu Adi Wahyono.

"Saudara terdakwa sebagai menteri yang juga sebagai pengguna anggaran pada kementerian yang saudara pimpin, apakah saudara mengetahui kewenangan saudara?" tanya Damis.

"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan ya penunjuk KPA yang mulia," jawab Juliari.

Lalu Damis juga mencecar Juliari soal kewenangannya dalam pengawasan pelaksanaan anggaran, khususnya bansos. Juliari lagi-lagi tidak pernah membaca soal kewenangan tersebut.

"Ok apalagi? Saya ingin perkecil, apakah kedudukan saudara sebagai menteri dan juga selaku pengguna anggaran dan barang pada kementerian yang saudara pimpin dalam hal ini kementerian sosial, juga berwenang untuk melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran?" tanyanya.

"Saya tidak pernah baca ketentuannya yang mulia," jawab Juliari.

Lebih lanjut, Damis juga meminta keterangan Juliari soal bentuk pengawasan yang dilakukannya terkait pelaksanaan bansos. Juliari menjawab antara lain meminta laporan, penyerapan anggaran hingga kunjungan sidak di beberapa daerah.

"Baik, tadi ketika saudara ditanya penasehat hukum saudara yang mendampingi saudara saat ini, saudara mengatakan apa yang terjadi ini karena tidak maksimalnya saudara melakukan pengawasan, kan itu keterangan saudara," kata Damis.

"Yang saya ingin tanyakan ke saudara, seperti apa bentuk pengawasan yang saudara lakukan berkaitan dengan pengelolaan dan pendistribusian bantuan sosial Covid pada tahun 2020?" tanya Damis.

"Saya menjalankan pengawasannya antara lain dalam setiap rapat Senin, saya meminta laporan progres daripada penyaluran termasuk juga penyerapan anggaran. Karena menurut saya ini yang paling untuk pertanggungjawaban pada atasan saya, yaitu presiden," jawab Juliari.

"Yang kedua saya sesekali, kunjungan sidak juga yang mulia, ke bawah. Ke beberapa daerah saya menyidak langsung, penyaluran distribusi daripada bansos kepada warga penerima manfaat," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads