Polisi menangkap pelaku pencurian besi tiang monorel di Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaku disebut melakukan aksinya seorang diri dalam hitungan jam.
"Pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dalam hitungan jam pada saat malam hari pada pukul 20.30 WIB," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser, kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Pelaku berinisial MS alias OL (31), merupakan warga Menteng Atas, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi. MS yang merupakan tukang parkir ini ditangkap di rumahnya dengan beberapa barang bukti.
"Unit Reskrim setiabudi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya langsung berikut dengan barang bukti, alat bantu dan pakaian serta topi dan celana yang digunakan pelaku pada saat menjalankan aksinya," tuturnya.
Potong Besi 2 Jam
MS disebut melakukan aksinya selama 2 jam untuk mendapatkan 6 batang besi. Rinaldo mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, besi ini nantinya akan dijual untuk menebus motornya yang sedang berada di bengkel
"Jadi yang bersangkutan kurang lebih 2 jam sampai dengan dapat mematahkan ataupun mencuri 6 batang besi ini," kata Rinaldo.
"Menurut pengakuan pelaku ini besi untuk dijual, nantinya setelah dijual digunakan untuk menebus kendaraannya atau roda duanya yang sedang diperbaiki di bengkel," sambungnya.
MS mengaku aksinya itu baru satu kali. Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun.
Halaman selanjutnya, pencurian diungkap berkat video viral.
(dwia/mei)