Bamsoet Minta Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Dipercepat

Bamsoet Minta Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Dipercepat

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 21:40 WIB
Bamsoet Minta Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Dipercepat
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memperhatikan pencairan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes). Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memperpanjang pemberian insentif Nakes dari akhir Juni 2021 menjadi hingga akhir tahun 2021.

Bamsoet memaparkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif untuk nakes antara lain, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

"Per 9 Juli 2021, realisasi pembayaran insentif nakes mencapai Rp 2,9 triliun yang diberikan kepada 375 ribu nakes. Sedangkan realisasi santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai rapat virtual dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), hari ini, Ketua DPR RI ke-20 ini meminta pemerintah daerah juga bisa bergerak cepat dalam mencairkan insentif nakes.

Saat ini setidaknya ada 19 pemerintah provinsi yang dinilai lamban menyalurkan realisasi anggaran penanganan COVID-19 hingga insentif nakes, padahal dananya sudah tersedia.

ADVERTISEMENT

"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menegur 19 pemerintah provinsi tersebut dan meminta gubernur agar segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah. Jangan sampai karena kendala teknis peraturan dan birokrasi, menyebabkan pencairan insentif nakes tertunda," tegas Bamsoet.

Bamsoet juga mengingatkan agar tidak ada satupun pihak yang berani memotong insentif nakes. Karenanya, perlu pengawasan dari semua pihak agar tidak terjadi pemotongan insentif nakes.

"Menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada laporan pemangkasan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit dengan besaran 50 hingga 70 persen. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika terbukti melakukan pemotongan tanpa dasar hukum, oknum tersebut harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal," imbuh Bamsoet.

Ia juga tak lupa memberikan apresiasi kepada para nakes yang terus berjuang melawan penyebaran COVID-19. Bamsoet menilai mereka tanpa kenal lelah berjibaku menyelamatkan pasien COVID-19 dengan mempertaruhkan nyawa sendiri.

Menurutnya, para nakes adalah pahlawan kemanusiaan yang berperang di garis terdepan melawan pandemi COVID-19.

"Mereka rela menyelamatkan nyawa manusia dengan resiko nyawanya sendiri. Data Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), mencatat sebanyak 545 dokter, 445 perawat, serta 257 bidan telah gugur akibat terpapar virus COVID-19," ujar Bamsoet.

Sebagai informasi, turut serta dalam pertemuan virtual tersebut pengurus PB IDI, antara lain Ketua Dewan Pertimbangan Zubairi Djoerban, Ketua Dewan Pakar Meladi Rasmin, Ketua Umum Daeng M Faqih, Wakil Ketua Umum 1 Muhammad Adib Khumaidi.

Hadir juga Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pukovisa Prawiroharjo, Ketua Umum Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia David Perdanakusuma, Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran Poedjo Hartono, Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi, serta Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia Nurul Falah Eddy Pariang.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads