Penyekatan untuk membatasi mobilitas warga tidak hanya dilakukan di jalan, tapi juga di stasiun kereta. Calon penumpang KRL yang hendak pergi bekerja juga kena sekat di pintu masuk Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan (Tangsel), pagi ini.
Pantauan detikcom, Senin (19/7/2021) pukul 07.55 WIB, suasana di Stasiun Sudimara tidak terlalu ramai. Anak kereta atau 'anker' --sebutan penumpang KRL--yang ingin menggunakan jasa KRL harus melalui pemeriksaan petugas terlebih dahulu.
Para pekerja diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pintu masuk. Petugas menerima STRP berupa kertas maupun file PDF di HP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengecek STRP, petugas memeriksa identitas pekerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan data STRP dan identitas pekerja sama. Mereka juga menekankan kepada penumpang agar memakai masker dobel.
Pengecekan STRP ini tidak menimbulkan antrean. Salah satu petugas mengatakan hanya ada 1-2 penumpang yang masih tidak memiliki STRP.
"Nggak terlalu banyak sih (yang tidak bawa STRP). Paling cuma 1-2 orang," kata salah satu petugas.
Setelah itu, para petugas bakal mengecek suhu tubuh para pekerja. Barulah mereka bisa melakukan tap kartu elektronik untuk masuk ke peron menunggu kedatangan KRL.
Diketahui, syarat naik kereta selama PPKM darurat diatur ulang untuk menekan mobilitas masyarakat. Salah satunya surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 50 Tahun 2021, yang direvisi dari aturan SE Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.
Aturan membawa STRP sebagai syarat naik kereta selama PPKM Darurat berlaku mulai 12 Juli 2021 sampai akhir PPKM Darurat nantinya. Sebelum masuk ke gate in stasiun, penumpang akan diperiksa oleh petugas.
Baca juga: Catat Syarat Naik KRL Selama PPKM Darurat! |
"Jadi kita sudah melakukan koordinasi juga dengan para operator dan khususnya juga dengan pemda setempat, bahwa akan diadakan penyekatan sebelum masuk ke gate in," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7) lalu.
Selain itu, syarat naik kereta selama PPKM Darurat juga hanya diizinkan untuk sektor esensial dan kritikal. Mereka yang tidak termasuk akan dipulangkan.
(yld/yld)