PKB Saran PPKM Darurat Diperpanjang: Dipimpin Presiden, Bukan Luhut

PKB Saran PPKM Darurat Diperpanjang: Dipimpin Presiden, Bukan Luhut

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 08:35 WIB
PPKM Darurat diberlakukan untuk membatasi pergerakan warga selama pandemi. Begini suasana di Jalan Sudirman, Jakarta, saat PPKM Darurat berlaku.
Ilustrasi PPKM darurat (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

PKB mengusulkan masa PPKM Darurat diperpanjang. PKB meminta Presiden Jokowi yang memimpin langsung PPKM Darurat, bukan lagi diserahkan ke Luhut Binsar Pandjaitan.

"Menurut saya, PPKM Darurat Jawa-Bali perlu diperpanjang dengan beberapa syarat: Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves," ujar Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim kepada detikcom, Minggu (18/7/2021).

Namun, terang Luqman, bila merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM, Jokowi dapat memilih antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Polhukam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luqman, PPKM perlu diperpanjang karena kondisi layanan kesehatan yang masih dalam kondisi kritis. Kecepatan pembangunan rumah sakit yang dilakukan pemerintah masih kalah cepat dibanding penularan virus Corona.

"Sampai saat ini angka positif Covid-19 masih sangat tinggi, di atas 40-50 ribuan tiap hari. Tingkat kematian pun bertambah tinggi. Keterisian tempat tidur rumah sakit juga masih sangat tinggi, rata-ratanya di atas 90%," imbuh Luqman.

ADVERTISEMENT

"Target penurunan mobilitas masyarakat sebesar 50%, jauh dari capaian," sambungnya.

Luqman mengatakan PPKM Darurat tidak berjalan maksimal karena bansos belum tersalurkan maksimal. Jika masa PPKM Darurat diperpanjang, besaran bansos, baik pangan maupun dana, perlu ditambah.

"Anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM, dan lain-lain," ucap Luqman.

Selain itu, Luqman meminta sektor konstruksi ditiadakan 100 persen bila PPKM Darurat diperpanjang. Kegiatan sektor transportasi publik angkutan penumpang, baik udara, darat, maupun laut, pinta Luqman, juga ditiadakan.

"Selama PPKM Darurat Perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan super ketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi (high-level diplomacy)," kata Luqman.

"PPKM Darurat Perpanjangan dilaksanakan sampai dengan tercapai target minimal 70% dari populasi penduduk telah mendapat dua suntikan vaksin COVID-19," lanjutnya.

Simak juga video 'Jokowi soal Perpanjangan PPKM: Putuskan dengan Jernih, Jangan Keliru':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Namun, bila pemerintah tidak sanggup melakukan penyempurnaan kebijakan PPKM Darurat seperti syarat-syarat tersebut, Luqman mengusulkan sebaiknya PPKM tidak diperpanjang tapi pemerintah tetap menggenjot vaksinasi.

"Cukup sampai tanggal 20 Juli sebagaimana rencana semula. Selanjutnya, pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi, melindungi kelompok rentan (lansia, ibu hamil, dan anak-anak), membangun banyak rumah sakit darurat COVID dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan," pungkasnya.

PPKM Dikabarkan Diperpanjang

Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021).

Penolakan dari Pedagang

Puluhan orang dari Aliansi Pedagang Bandung melakukan unjuk rasa di depan Pasar Baru Bandung pada Jumat (16/7/2021). Mereka mendesak pemerintah tak memperpanjang masa PPKM Darurat.

Koordinator aksi Ari mengatakan PPKM Darurat ini dinilainya sangat menyengsarakan para pedagang. Ia mafhum dengan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus Corona, tetapi seharusnya dibarengi dengan bantuan atau bentuk kompensasi lainnya.

"Walau kami mendengar isu bantuan tapi sampai detik ini belum ada kepada para pedagang, PPKM ini berdampak kepada pedagang di Kota Bandung, dampaknya berupa kemiskinan dan kelaparan yang bahkan lebih berbahaya," ujar Ari saat dijumpai detikcom di lokasi aksi.

Halaman 2 dari 2
(isa/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads