Evaluasi PPKM Darurat, Anies Ungkap Banyak Warga Belum Bisa Masuk RS

Evaluasi PPKM Darurat, Anies Ungkap Banyak Warga Belum Bisa Masuk RS

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 18 Jul 2021 19:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau rumah susun Nagrak di Jakarta Utara. Rusun itu dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggambarkan kondisi rumah sakit rujukan di Ibu Kota di tengah melonjaknya kasus Corona. Anies menyebut masih ada warga yang belum bisa masuk rumah sakit.

Hal ini diutarakan Anies usai rapat evaluasi PPKM Darurat bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kajati DKI Jakarta Asri Agung di Monumen Nasional (Monas). Anies menyatakan saat ini keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) RS DKI menghadapi rintangan.

"Memang BOR (bed occupancy rate) kita menghadapi tantangan karena banyak dari masyarakat mengantre belum bisa masuk RS," kata Anies, Minggu (18/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menilai perlunya meningkatkan manajemen pengelolaan rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya. Tujuannya agar ketersediaan ruang isolasi terjaga dengan baik.

Eks Mendikbud itu memastikan perbaikan pengelolaan rumah sakit maupun fasilitas kesehatan terus diupayakan.

ADVERTISEMENT

"Terkait pengelolaan RS, fasilitas kesehatan dalam menangani warga yang harus dirawat. Kemudian juga pengelolaan ruang-ruang isolasi untuk mereka yang bergejala ringan yang semuanya alhamdulillah berjalan dengan baik," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Anies mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Darurat dilakukan secara nasional. Hal ini, sebutnya, berbeda dari kebijakan PSBB yang sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas provinsi, lintas kabupaten kota. Jadi ini adalah sebuah kesatuan kita nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional. Jadi keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota tapi dilakukan secara nasional dan itu kita tunggu keputusannya," tegasnya.

Untuk itu, Pemprov DKI akan menunggu arahan pemerintah pusat untuk perpanjangan PPKM Darurat. Sambil menunggu keputusan tersebut, pihaknya telah mengevaluasi apa yang menjadi kekurangan dalam penerapan PPKM Darurat selama 2 minggu terakhir ini.

"Jadi kita rakor tadi melakukan evaluasi dan harapannya hari-hari ke depan sambil menunggu keputusan pemerintah terkait PPKM darurat, kita siap-siap laksanakan bersama," imbuhnya.

Simak juga 'DKI Tambah 10 Ribu, Ini Sebaran 51.952 Kasus Corona RI':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads