Sementara itu, dalam sejumlah versi video yang viral, tak terlihat ada pelemparan botol ke tersangka. Terkait hal ini, Shyafril mengaku tidak tahu dan hanya menjelaskan kejadian versi tersangka.
"Saya nggak sampai ke situ, tapi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, begitu, respons spontanitas (karena merasa dilempar botol)," ungkap Shyafril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Mardani Hamdan hari ini dijemput penyidik di kantor Satpol PP Gowa lalu dibawa ke Polres Gowa. Mardani menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Saat disinggung apakah Mardani kini ditahan penyidik, Shyafril mengaku belum menerima surat penahanan terhadap kliennya. Dia pun mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Belum (ada kabar penahanan) masih 24 jam, tapi sudah ada penangkapan tadi. Untuk pemeriksaan sementara sudah selesai, sepertinya penyidik sedang melaksanakan kewenangan 24 jam, nggak tahu sikap selanjutnya besok seperti apa," katanya.
(hmw/dnu)