Kepala Kabupaten Kepulauan Selayar Sudarmono mengatakan aplikasi Mobile JKN memiliki banyak fitur manfaat yang dapat digunakan oleh peserta. Salah satunya adalah peserta dapat mengambil antrean tanpa harus datang dan menunggu berlama-lama di Puskesmas.
"Apalagi masih dalam masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, karena sistem antrean online yang ada di FKTP sudah terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN. Manfaat lainnya, dengan terkoneksinya antrean online FKTP dengan aplikasi Mobile JKN akan memudahkan Puskesmas dalam melakukan proses pendaftaran maupun registrasi pelayanan peserta," ungkap Sudarmono dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/7/2021).
Sementara itu, Kepala Puskesmas Benteng Frengki Wijaya menyampaikan pihaknya akan terus berupaya menerapkan pelayanan terbaik melalui antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN.
"Walaupun pastinya akan butuh penyesuaian, baik dari petugas Puskesmas maupun peserta itu sendiri. Adanya antrean online ini tentu akan memudahkan peserta dan memudahkan kami juga dalam hal efisiensi waktu," kata Frengki.
Frengki menambahkan akan mengupayakan sosialisasi kepada peserta mengenai aplikasi Mobile JKN dan fitur-fitur yang ada di dalamnya. Hal ini dimaksudkan agar peserta bisa lebih paham dan dapat memanfaatkan kemudahan yang disediakan pada fitur-fitur tersebut secara maksimal.
"Tujuannya agar dapat mengurangi pasien yang berkumpul di ruang tunggu Puskesmas selama masa pandemi COVID-19, apalagi dengan adanya peningkatan kasus yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu pasien bisa melakukan telekonsultasi dengan dokter melalui aplikasi Mobile JKN yang telah mereka unduh di handphone mereka," tambahnya.
Frengki juga menyatakan untuk menunjang sistem yang telah tersedia, pihaknya akan berupaya melengkapi perangkat penunjang yang sudah ada.
"Kami berharap hal ini cepat diselesaikan sehingga sistem dapat digunakan secara maksimal. Dan kami sangat mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS," tutur Frengki. (akd/ega)