Sekilas Heboh Penyekatan dan Razia Kala PPKM Darurat yang Jadi Sorotan

Sekilas PPKM Darurat

Sekilas Heboh Penyekatan dan Razia Kala PPKM Darurat yang Jadi Sorotan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 17 Jul 2021 11:13 WIB
Catat 100 Titik Penyekatan Jakarta, Ada Lokasi Baru
Penyekatan PPKM darurat (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Banyak kilasan peristiwa yang menghiasi masa PPKM darurat 3-20 Juli. Kemacetan imbas penyekatan hingga Satpol PP yang memukul warga mewarnai masa PPKM darurat.

Sebagaimana diketahui, pada 1 Juli lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerapkan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

PPKM darurat diberlakukan akibat lonjakan Corona yang makin cepat imbas varian baru. Adapun PPKM darurat berisi beberapa aturan pembatasan seperti penyekatan di sejumlah titik, WFH 100 persen di sektor non-esensial hingga penutupan kegiatan usaha. Sejumlah masalah pun muncul imbas dari aturan PPKM darurat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kemacetan Imbas Penyekatan

Penyekatan yang diberlakukan pada masa PPKM darurat memicu kemacetan di beberapa titik di Jakarta. Pada Senin (5/7) pertama penerapan PPKM darurat, kemacetan pun tak dapat dihindari.

Titik-titik yang terjadi kemacetan parah itu mulai daerah Kalimalang, Bekasi, Tol Dalam Kota, hingga beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat.

Kemacetan di Jakarta Pusat diketahui terjadi salah satunya di Jalan Blora dan di daerah Salemba. Tampak kepadatan kendaraan di lokasi.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusar Kompol Lilik Sumardji mengatakan kemacetan itu terjadi setelah pihaknya memeriksa tiap kendaraan yang melintas di titik penyekatan. Di luar sektor esensial dan kritikal, pengendara diminta berputar balik.

Kemacetan disebut dipicu aktivitas warga yang padat di tengah penyekatan yang dilakukan polisi untuk menekan mobilitas warga.

"Hari Senin ini adalah hari ketiga sekaligus hari pertama PPKM darurat pada masa weekday, di mana orang kerja dan ribuan orang dari luar Jakarta masih berusaha masuk ke Jakarta. Padahal mungkin dia bukan bekerja pada sektor yang kritikal dan esensial," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons hal ini. Dia mempersilakan warga melapor jika ada perusahaan non-esensial yang memaksa karyawannya bekerja di kantor saat PPKM darurat. Dia menjamin timnya langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Bagi karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan perusahaannya memaksa untuk bekerja, laporkan lewat JAKI. Anda laporkan di situ. Biar nanti tim kita bertindak," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/7).

PPKM darurat pun kian diperketat. Per 15 Juli, jumlah titik penyekatan di DKI Jakarta ditambah menjadi 100 titik. Sedangkan untuk seluruh Indonesia ada 316 titik pembatasan mobilitas.

Sidak Kantor

Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan sidak kantor pada hari ke-4 PPKM darurat. Sidak itu salah satunya dilakukan ke kantor PT Equity Life Indonesia.

Aksi Anies sidak kantor itu diunggah di akun media sosialnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021). Kantor Ray White juga disidak eks Mendikbud itu.

Dalam videonya, Anies terlihat menegur HRD Equity Life yang beroperasi di masa PPKM Darurat. Anies menilai perusahaan non-esensial yang beroperasi tidak bertanggung jawab.

"Mana HRD-nya? Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa? Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab," ucap Anies kepada HRD kantor tersebut, seperti dilihat pada Selasa (6/7/2021).

"Ini bukan soal untung-rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut saja," lanjut Anies.

Sementara itu, PT Equity Life Indonesia mengakui perusahaannya melanggar aturan PPKM darurat. Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuliarti menjelaskan, setelah disidak saat itu, kantornya tidak disegel.

"Jadi kita itu ada 3 lantai, 20, 25, 43. Kita tuh menjalankan ketentuan PPKM sesuai regulasi kok. Makanya gini, karena di gedung kita juga sulit. Gedung kita kan 59 lantai, kalaupun kita overkuota, nggak bisa. Otomatis di-reject by system. Kan kita pakai tapping ke-detect dan pasti akan disurati langsung oleh building management-nya," papar Yuliarti.

Yuliarti juga menjawab soal ibu hamil yang berada di kantor. Dia mengatakan karyawannya yang hamil itu bukan untuk bekerja, melainkan mengurus cuti menjelang melahirkan.

Akibat pelanggaran itu, PT Equity Life Indonesia disanksi penutupan selama tiga hari dan penyegelan dengan catatan harus diperbaiki selama penutupan.

Satpol PP Pukul Warga

Masa PPKM darurat juga diwarnai dengan aksi oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memukul wanita hamil saat razia PPKM.

Aksi oknum Satpol PP ini terekam sebuah video yang kemudian viral. Pria yang belakangan diketahui bernama Ivan (24) tersebut pada awalnya cekcok dengan oknum Satpol PP. Cekcok itu kemudian berujung pada pemukulan oknum Satpol PP terhadap Ivan. Istri Ivan juga mengalami pemukulan.

Ivan mengatakan insiden pemukulan itu terjadi di warkop sekaligus rumahnya di Panciro, Gowa, sekitar pukul 20.40 Wita, pada Rabu (14/7). Dia mengaku warkop miliknya sebenarnya sudah beberapa hari ini tutup lebih awal akibat pemberlakuan PPKM.

Ivan mengatakan kondisi istrinya memang rentan karena usia kandungannya yang sudah masuk bulan ke-9. Saat penganiayaan terjadi, Ivan menyebut sang istri juga sempat mengeluarkan cairan yang dia sebut-sebut ada hubungannya dengan kondisi kehamilan istrinya.

"Iya, istri saya lagi hamil memang dan saya juga sudah bilang saat oknum petugas itu datang," ujar suami yang dipukul oknum Satpol PP saat razia PPKM, Ivan, saat ditemui di Polres Gowa, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu, sang istri, Amriana, disebut masih menjalani perawatan di rumah sakit (RS) akibat insiden tersebut.

Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Gowa Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan. Hal ini dibuktikan dengan penolakan istri Ivan, Amriana, yang tidak mau kehamilannya dites.

"Dia (wanita yang dipukul oknum Satpol PP) tidak hamil. Waktu mau dites USG, dia tidak mau. Ini perempuan tidak hamil," kata Arifuddin saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (15/7).

Kendati demikian, Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan akan menindak tegas oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan itu. Adnan meminta Mardani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tadi malam saya langsung telepon. Begitu saya dapat laporan dan videonya (viral), saya langsung telepon yang bersangkutan," ujar Adnan saat ditemui wartawan di halaman rumah jabatannya, Jalan Masjid Raya, Gowa, Kamis (15/7/2021) malam.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads