Daftar 100 Titik Penyekatan Jakarta, Ada Lokasi Baru!

Daftar 100 Titik Penyekatan Jakarta, Ada Lokasi Baru!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 16:28 WIB
Catat 100 Titik Penyekatan Jakarta, Ada Lokasi Baru
Catat 100 Titik Penyekatan Jakarta, Ada Lokasi Baru (Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 100 titik penyekatan baru selama PPKM darurat di Jakarta dipersiapkan polisi. Hal ini dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat.

Titik-titik penyekatan tersebut mulai diberlakukan sejak Kamis (15/7) pukul 06.00 WIB. Dengan kata lain, ada penambahan sekitar 25 titik penyekatan sejak awal penerapan PPKM darurat di wilayah Polda Metro Jaya, dimana sebelumnya hanya 75 titik yang disiapkan.

Kenapa Jadi Ada 100 Titik Penyekatan di Jakarta

Sebanyak 100 titik penyekatan baru di Jakarta akan disebar di sejumlah ruas jalan. Mulai dalam kota, batas kota, hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, di tol ada 15 titik, di batas kota 10 titik, di wilayah penyangga ada 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin itu ada 27 titik sehingga total ada 100 titik," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Penambahan titik penyekatan dilakukan karena adanya alasan penting guna mendukung PPKM darurat Jawa-Bali. Meski awal PPKM darurat pihak kepolisian mencatat ada penurunan mobilitas warga hingga 30 persen, namun saat menuju akhir PPKM darurat, justru peningkatan mobilitas warga terus terjadi.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 5 Juli itu sempat turun mobilitas di angka 30 persen. Tanggal 11 Juli penurunan mobilitas di bawah 20 persen. Sehingga kemudian warnanya hitam. Padahal target di PPKM mikro ini target penurunan mobilitas antara 30-50 persen," terang Sambodo.

Menurut Sambodo, mobilitas di batas kota masih bisa ditekan. Namun pergerakan di dalam kota justru meningkat.

Jakarta sebagai hybrid concentric membuat polisi sulit memisahkan residensial, pusat kota, dan sebagainya. Sehingga polisi memandang perlu adanya pembatasan mobilitas di dalam kota.

Skema di 100 Titik Penyekatan Baru di Jakarta

Ada dua skema penyekatan di 100 titik di Jakarta:

1. Pukul 06.00-10.00 WIB

Sambodo menekankan hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB," kata Sambodo.

Skema tersebut dibuat hasil dari pemantauan polisi selama PPKM darurat. Ditemukan pola adanya mobilitas warga di luar sektor esensial dan kritikal yang melintas di jalan di atas pukul 10.00 WIB. Oleh karenanya, untuk memudahkan pemeriksaan petugas, warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diimbau melintas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.

2. Pukul 10.00-22.00 WIB

Dalam kurun waktu itu, titik penyekatan hanya diizinkan untuk kendaraan tenaga kesehatan hingga keperluan darurat.

"Penyekatan itu tetap kami jaga khusus untuk nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen, dan sebagainya. Di luar itu, kami tidak layani karena kita anggap kritikal dan esensial seluruhnya sudah masuk kerja," papar Sambodo.

"Jadi pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB kita sekat. Pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB kita tutup, artinya anggota tidak lagi berdebat, hanya untuk yang darurat, nakes yang kita perbolehkan," jelasnya.

Sementara itu, mulai pukul 22.00-06.00 WIB polisi tidak melakukan penyekatan. Alasannya, di rentang waktu tersebut, mobilitas warga sudah menurun.

Daftar 100 Titik Penyekatan Baru di Jakarta

Penyekatan di Batas Kota Jakarta (10 Titik):

1. Pasar Jumat (perbatasan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (perbatasan Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (perbatasan Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
5. Panasonic, Jl Raya Bogor (perbatasan Depok-Jakarta Timur)
6. Sumber Arta (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
7. Harapan Indah (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
8. Kalimalang (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
9. Bintaro (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)

Penyekatan di Dalam Kota (19 Titik):

1. TL Fatmawati
2. Jl Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung

Penyekatan Tol Batas Kota:

1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Timur
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp DPR/MPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari

Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin (27 Titik):

A. Arah Utara:
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jl Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. BRI
16. Oteva
17. TL Harmoni

B. Arah Selatan:
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jl Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan

Penyekatan di Wilayah Penyangga (29 Titik):

Bekasi Kabupaten:
- Sasak Jarang-Tambun
- Kalimalang
- Kedungwaringin
- Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
- Cikarang Festival
- Simpang Pecenongan
- Stadion Wibawa Mukti
- Simpang Jalan
- Simpang Jl Movieland
- Simpang Jalan SGC
- Jl Yos Sudarso
- Terminal Kalijaya
- Distrik 1 Meikarta

Tangerang Selatan:
- Legok
- Gading Serpong
- Jl Camar Bintaro Sektor 3
- Pamulang Jl Raya Bogor
- Jl IR H Juanda
- Gading Boulevard

Depok:
- Bawah Flyover UI-Jl Komjen M Yasin
- Jl Margonda Raya
- Gerbang GDC
- Pertigaan Apotek Margonda
- Pertigaan Kartini
- Jl Raya Bogor 8
- Jl Raya Parung Ciputat
- Jl Raya Bogor Cilangkap

Kota Tangerang:
- Jatiuwung

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads