Masa PPKM darurat akan segera berakhir. Meskipun PPKM darurat diterapkan, kasus Corona di Indonesia terus melonjak.
Sebagaimana diketahui, pada 1 Juli lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM darurat diberlakukan akibat lonjakan Corona yang makin cepat imbas varian baru. Lantas, bagaimana pergerakan lonjakan kasus Corona di Indonesia setelah PPKM darurat diberlakukan?
Saat PPKM darurat diberlakukan, kasus Corona masih terus mengalami lonjakan. Bahkan rekor kasus harian terus terpecahkan. Tercatat rekor kasus harian masih terpecahkan pada 12 Juli, 13 Juli, 14 Juli dan 15 Juli. Artinya, rekor kasus Corona terjadi selama empat hari berturut-turut hingga menembus 50 ribu kasus harian.
Berikut ini data kasus Corona selama masa berlaku PPKM darurat:
3 Juli: 27.913
4 Juli: 27.233
5 Juli: 29.745
6 Juli: 31.189
7 Juli: 34.379
8 Juli: 38.319
9 Juli: 38.124
10 Juli: 35.094
11 Juli: 36.197
12 Juli: 40.427
13 Juli: 47.899
14 Juli: 54.517
15 Juli: 56.757
16 Juli: 54.000
Lonjakan Kasus Kematian
Sementara itu, lonjakan angka kematian akibat Corona juga masih terjadi di masa PPKM darurat. Bahkan rekor kematian sehari menembus angka seribu kasus lebih pada 7 Juli. Berikut ini data lengkapnya:
3 Juli: 493
4 Juli: 555
5 Juli: 558
6 Juli: 728
7 Juli: 1.040
8 Juli: 852
9 Juli: 871
10 Juli: 826
11 Juli: 1.007
12 Juli: 891
13 Juli: 864
14 Juli: 991
15 Juli: 982
16 Juli: 1.205
Angka Kesembuhan
Kendati kasus harian dan angka kematian melonjak, angka kesembuhan juga naik. Angka kesembuhan bahkan sempat mencapai 34 ribuan dalam sehari.
3 Juli: 13.282
4 Juli: 13.127
5 Juli: 14.416
6 Juli: 15.863
7 Juli: 14.835
8 Juli: 21.185
9 Juli: 28.975
10 Juli: 28.561
11 Juli: 32.615
12 Juli: 34.754
13 Juli: 20.123
14 Juli: 17.762
15 Juli: 19.049
16 Juli: 28.079
Lihat juga Video: Situasi Penyekatan PPKM Darurat di Mampang Pagi Ini
Peluang PPKM Darurat Diperpanjang
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan COVID-19 sudah membuka peluang perpanjangan masa PPKM darurat. Kebijakan itu diambil jika kasus dianggap terus tak terkendali.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi kesehatan dan keselamatan secara luas," ujar juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (13/7).
Wiku menyebut pemerintah terus memantau perkembangan kasus virus Corona selama PPKM darurat. Pemerintah masih berharap PPKM mandiri mampu mengatasi kasus virus Corona di Indonesia.
"Diharapkan, kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus COVID-19 secara signifikan. Terkait dengan target-target kebijakan seperti jumlah testing, tracing, maupun vaksinasi, pemerintah pusat telah intruksikan masing-masing kepala daerah untuk lakukan PPKM darurat atau PPKM diperketat, yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu, yaitu PPKM mikro," ucap Wiku.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak menjawab soal peluang perpanjangan PPKM darurat secara gamblang. Dia mengatakan meroketnya kasus positif di RI tidak terprediksi.
"Saya kira ini begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi, tapi tidak kita duga secepat ini. Tapi dibalik-balik, karena pemahaman kita mengenai Delta varian ini juga banyak tidak paham betul. Anda sudah lihat, bukan hanya kita, banyak negara lain banyak yang kena. Karena ilmu kita, ilmu dunia kedokteran juga belum sampai ke sana. Saya selalu tanya teman-teman dokter mengenai ini," ujar Luhut merespons pertanyaan apakah PPKM darurat akan diperpanjang atau tidak.
Di sisi lain, Luhut menjawab dampak ekonomi akibat kebijakan PPKM darurat. Dia menyebut akan menghitung dan mengamati sampai kapan kebijakan PPKM darurat bakal dijalankan.
"Tentu kita amati dengan cermat. Kami ada tim juga yang mengamati sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu, kalau kita bengkokkan sesuatu, mesti ada batasnya kalau bengkok itu patah. Jadi kita mengamati betul masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan juga, malah buat mati," ujar Luhut.