Seorang pria di Tambora, Jakarta Barat diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Pelaku kini telah ditangkap polisi.
"Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (16/7/2021).
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Joko belum membeberkan lebih detail terkait penangkapan pelaku. Polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku ini.
Dilaporkan Bapak Kandung
Kasus ini terungkap setelah bapak kandung mendengar pengakuan korban yang diperkosa pelaku. Ironisnya, pelaku memperkosa korban sejak usia korban 13 tahun.
Pertama kali waktu dia kelas I SMP, jadi sekitar tahun 2018 sampai tahun ini udah beberapa kali dia bilang. Jadi pertama kali diperkosa sekitar 13 tahun," ujar ayah kandung korban kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (15/7/2021).
Menurut bapak korban, korban selama ini tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Sebab, pelaku kerap mengancam akan menyakiti ibunya jika korban sampai melapor.
"Ya dia cerita sama saya dia takut, karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya, kalau sampai dia ngomong-ngomong, nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu kata anak saya," imbuhnya.
Korban mengalami depresi akibat kejadian itu. Korban saat ini menjalani trauma healing untuk menghilangkan rasa traumanya.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakbar. Polisi menggali motif pelaku.
Lihat juga video 'Perampok dan Perkosa ABG di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis':