Polisi mengungkap kasus perampokan yang menewaskan satu orang di sebuah warung kopi (warkop) di Pondok Gede, Bekasi. Tiga dari delapan pelaku ditangkap polisi.
"Jadi ada tiga tersangka yang sudah kita amankan. Ada lima masih jadi buron, tapi identitasnya sudah kita ketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).
Tiga pelaku tersebut berinisial MS, D, dan S. Ketiganya diamankan polisi pada Rabu (14/7) di daerah Jakarta Timur dan Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"S ini pelaku utama yang membacok korban. Ditangkap di rumahnya di Pondok Gede," ujar Yusri.
Anggota Geng Motor
Delapan pelaku adalah geng motor yang menamakan diri Geng Brutal. Para pelaku selalu menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya.
"Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan 'Geng Brutal'," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan perampokan terjadi pada Selasa (13/7) sekitar 04.30 WIB. Awalnya, dua pelaku masuk dan mencoba mengambil kotak amal di warung tersebut.
Namun aksi pelaku itu diketahui oleh warga yang sedang ngopi di warung itu. Pelaku juga hendak merampas barang warga tersebut.
Di sisi lain, korban yang mengetahui kejadian itu mencoba melawan pelaku. Pelaku S kemudian membacok korban dengan celurit.
"S ini melayangkan celurit ke dada korban sehingga terjadi robek panjang tembus ke dalam yang mengakibatkan setelah dibawa ke RS meninggal dunia," ujar Yusri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 340 KUHP atas tindakan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak video 'Bahaya! Jangan Lakukan Ini Saat Terjebak Balap Liar':