Polisi Sekat Lalin Keluar Jakarta di Km 31 Tol Cikampek 16-22 Juli

Polisi Sekat Lalin Keluar Jakarta di Km 31 Tol Cikampek 16-22 Juli

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 12:22 WIB
Libur Idul Adha, Lalin di KM 31 Tol Jakarta-Cikampek Disekat pada 16-22 Juli. Foto dikirim Jasa Marga di grup wartawan.
Penyekatan di Tol Cikampek (Foto: dok. Jasa Marga)
Jakarta -

Polisi memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan di Km 31 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek guna mendukung PPKM darurat. Penyekatan diberlakukan mulai 16 Juli 2021 sampai 21 Juli 2021.

"Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, atas diskresi dari pihak kepolisian, akan mulai dilakukan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan pada 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," ujar GM Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Hanya kendaraan yang termasuk kategori sektor esensial dan kritikal yang boleh melintas. Juga termasuk kendaraan pengangkut logistik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal, termasuk kendaraan TNI/Polri, nakes, serta emergency, dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek. Namun bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penyekatan dilakukan di 9 titik, yakni GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pengguna jalan yang akan melintasi titik lokasi pembatasan adalah pemeriksaan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang. Di titik-titik penyekatan juga berlaku pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan, seperti sertifikat vaksin, surat tes COVID-19 (PCR/antigen) dengan hasil negatif, serta surat tugas/surat tanda registrasi pekerja (STRP).

"Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol serta berkoordinasi dengan kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung. Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui variable message sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," ungkapnya.

Lihat Video: Ada Penyekatan PPKM Darurat di Tol Japek, Lalin Tersendat

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads