Kapolri Ungkap 2 Syarat untuk Kendurkan Pembatasan Mobilitas

Kapolri Ungkap 2 Syarat untuk Kendurkan Pembatasan Mobilitas

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Jul 2021 10:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok. Humas Polri)
Bandung -

Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terus dilakukan guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia yang terus melonjak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, jika laju penyebaran sudah bisa ditekan, pembatasan mobilitas perlahan akan dikendurkan dengan sejumlah syarat.

Hal itu disampaikan Sigit saat meninjau langsung penyekatan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Kamis (15/7). Sigit mulanya menjelaskan alasan pembatasan mobilitas dilakukan. Hal ini, kata dia, demi menekan laju penularan virus Corona.

"Seperti kita ketahui kenapa ini semua kita lakukan karena kita melihat laju mobilitas angka pertumbuhan COVID masih cukup tinggi. Sehingga tentunya upaya yang harus kita lakukan gimana kemudian kita jaga agar tidak terjadi mobilitas, menjaga mengurangi, sehingga tidak terjadi transmisi sehingga terjadi penularan ini yang saat ini memang betul-betul ketat kita lakukan," kata Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit kemudian mengungkapkan saat ini angka COVID-19 perlahan terus berkurang. Dia pun meminta masyarakat untuk terus mematuhi aturan PPKM darurat untuk terus menekan laju penyebaran.

Sigit mengatakan, jika nantinya laju penyebaran sudah dapat ditekan, perlahan pembatasan kegiatan akan dikendurkan. Namun, sekali lagi, syaratnya masyarakat harus patuh pada PPKM darurat dan vaksinasi sudah sesuai target yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Mungkin ini untuk kepentingan kita semua. Jadi kita lihat apabila nanti laju pertumbuhan COVID bisa kita kelola, kemudian sudah kita minta vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik dimana perlahan-perlahan kegiatan ini akan kita kendurkan. Sehingga masyarakat bisa kembali aktivitas," ungkap dia.

Sigit melanjutkan, pembatasan mobilitas ini memang tidak membuat nyaman. Namun, dia menekankan, hal ini demi menyelamatkan warga Indonesia dari bahaya COVID-19.

"Sekali lagi apa yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman. Tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar dengan laju pertumbuhan COVID yang sangat tinggi. Mari kita sama-sama jaga kesehatan, jaga keluarga kita. Ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM darurat," pungkas Sigit.

Lihat juga Video: Ada Penyekatan PPKM Darurat di Tol Japek, Lalin Tersendat

[Gambas:Video 20detik]



(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads