Akademisi Ade Armando menyebut ada dugaan pemerasan terhadap warga yang baru datang dari luar negeri untuk isolasi mandiri di hotel mewah. Kementerian Luar Negeri (Kemlu), BNPB, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, hingga Satgas COVID-19 angkat bicara.
Kementerian Luar Negeri dan BNPB membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, soal karantina di hotel bukanlah tanggung jawab dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah menyebut Kementerian Luar Negeri hanya bertugas mensosialisasikan aturan soal karantina kepada perwakilan RI di luar negeri ataupun perwakilan negara asing atau organisasi internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik WNI maupun WNA, sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 8 Tahun 2021 beserta adendum-nya, Kemlu bertugas mengkomunikasikan peraturan ini, baik kepada perwakilan RI di luar negeri maupun kepada kedutaan asing dan organisasi internasional yang terakreditasi di Indonesia. Kemlu bukan otoritas yang memiliki kewenangan dalam penunjukan hotel karantina dan pelaksanaan tes PCR," katanya saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
BNPB pun menyampaikan tidak melakukan proses karantina orang yang dari luar negeri seperti yang diungkap oleh Ade Armando. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Abdul Muhari menyampaikan lembaga lainlah yang memiliki kewenangan tersebut.
"Pelaksanaan karantina WNI atau WNA tidak dilakukan oleh BNPB. Demikian juga pengambilan sampel swab WNI atau WNA yang dikarantina, tidak pernah dilakukan oleh BNPB. Pelaksanaan penanganan WNI-WNA yang masuk dari luar negeri mulai datang di bandara hingga selesai karantina (termasuk swab PCR dll) dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bawah Kementerian Kesehatan," ujarnya dihubungi terpisah.
Sementara itu, KKP Kelas I Bandara Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa mereka bukan pelaksananya. "Bukan di kami," jawab Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Darmawali Handoko, saat dihubungi.
Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Hery Trianto tidak memberikan jawaban lugas soal kasus tersebut. Dia menyebut akan ada sesi talk show yang nanti akan menjelaskan masalah tersebut pada Jumat (16/7/2021) pukul 14.00 WIB.
Talk show itu mengundang Koordinator Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Imran Prambudi, Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Vivi Herlambang, dan Asintel Kodam Jaya Kolonel Putra Widyawinaya.
Sebelumnya, Ade Armando berbicara soal masalah karantina mandiri orang yang baru pulang dari luar negeri. Menurut Ade, ada kondisi pemerasan terhadap warga yang baru pulang dari luar negeri agar dikarantina di hotel mewah.
Simak juga Video: Ngaku Interpol, 3 Warga Rusia Peras Pengusaha Uzbekistan di Bali
Diketahui, Pemerintah Indonesia memiliki aturan soal karantina mandiri bagi orang yang baru datang dari luar negeri. Aturan itu adalah Surat Edaran Kasatgas Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pada aturan tersebut, selain mahasiswa, PNS, dan pekerja migran Indonesia (PMI), yang baru datang dari luar negeri harus karantina di hotel-hotel yang telah ditetapkan dengan biaya sendiri. Mereka awalnya menjalani karantina lima hari. Setelah itu, dites swab PCR. Jika negatif, mereka bisa selesaikan karantina, tapi jika positif, mereka akan lanjut karantina selama 14 hari.
"Lembaga-lembaga ini bersama hotel-hotel berbintang 5 dan 4 kompak pemanfaatan kebijakan resmi pemerintah untuk merampok mereka yang dianggap punya banyak cuan," ucap Ade Armando dalam akun YouTube CokroTV, seperti dilihat detikcom.
Ade menyebut beberapa lembaga pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia menyebut lembaga itu sengaja menjerumuskan orang agar isolasi mandiri di hotel mewah hingga 19 hari.
"Apa yang terjadi ini adalah kejahatan terorganisir. Sayangnya, yang terlibat adalah lembaga pemerintahan, seperti BNPB, Satgas Penanganan COVID-19, atau mungkin juga Kementerian Luar Negeri, dan pengelola hotel-hotel mewah," kata Ade Armando.