Gubernur Papua Lukas Enembe telah kembali ke Bumi Cenderawasih setelah menjalani perawatan medis di Singapura. Tak lama usai tiba di Papua, Lukas Enembe mencopot Dance Yulian Flassy dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.
Dance Yulian Flassy sempat ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. Dance Yulian Flassy ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua saat Lukas Enembe masih menjalani perawatan di Singapura.
Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua tertuang dalam surat surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat tersebut memaparkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana Surat Mendagri Nomor 857/2590/SJ tanggal 23 April 2021.
Dance Yulian Flassy membenarkan penunjukannya itu. Penunjukan itu, kata Dance, sesuai dengan undang-undang agar pemerintahan di Papua tidak mengalami kekosongan.
"Hal ini juga ada kaitannya dengan anggaran yang harus digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua," katanya di Jayapura, Papua, Kamis (24/6/2021) lalu.
![]() |
Lukas Enembe Tolak Penunjukan Sekda Papua Jadi Plh
Lukas Enembe menyayangkan penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur. Lukas menuding penunjukan Dance tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar.
Hal itu disampaikan jubir Lukas Enembe, M Rifai Darius. Rifai mengungkapkan penunjukan Dance Yulian Flassy itu tidak dikoordinasikan kepada Lukas sebagai Gubernur Papua yang masih aktif.
"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Selain itu, kami melihat adanya indikasi maladministrasi yang terjadi. Sebab, penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar," kata Rifai dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021) silam.
"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua. Namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe (tidak) diacuhkan dan tidak digunakan," sambungnya.
Lukas Enembe Kembali ke Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali ke Papua pada Kamis (8/7/2021), setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Singapura. Lukas menegaskan siap kembali memimpin Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe akan kembali ke Tanah Papua pada malam ini, 8 Juli 2021, setelah melakukan sejumlah protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Jubir Enembe, Muhammad Rifai Darus, dalam keterangannya.
Dalam keterangannya, Enembe mengimbau seluruh masyarakat Papua yang memiliki keinginan mengantar, menjemput, ataupun melihat dia di bandara tidak melakukan kegiatan tersebut.
"Pengerahan maupun pengumpulan massa yang dilakukan oleh masyarakat secara individu ataupun kolektif tidak diperkenankan dalam masa pandemi ini," kata Rifai.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Saran Wakil Ketua Komisi II ke Gubernur Papua yang Ogah Diganti Plh
Sekda Papua Dicopot Lukas Enembe
Lukas Enembe kemudian mencopot Dance Yulian Flassy dari jabatan Sekda Provinsi Papua. Dance, yang baru tiga bulan menjabat Sekda, digantikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun.
Pelantikan M Ridwan menjadi Plt Sekda Provinsi Papua berlangsung di aula Gedung Negara Dok V Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/7/2021). Acara pelantikan M Ridwan sebagai Plt Sekda Papua tak dihadiri Dance Yulian Flassy.
"Jadi Pak Rumasukun akan melaksanakan tugas sebagai Sekda Papua hingga Mendagri menerbitkan SK penunjukan Sekda Papua yang baru," ujar Lukas Enembe.
Enembe membeberkan alasan menonaktifkan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua. Dia mengaku sudah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk tidak memperpanjang masa jabatan Dance Yulian Flassy.
Dance Yulian Flassy, kata Enembe, juga telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP), sehingga perlu ada Plt Sekda Papua untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Enembe mengatakan Dance Yulian Flassy telah melampaui kewenangan gubernur.
Pasalnya, Dance Yulian Flassy tanpa koordinasi dengan Gubernur Papua menyampaikan surat kepada Dirjen Otda Kemendagri untuk menunjuk dirinya sebagai Plh Gubernur Papua. Padahal Lukas masih menjabat Gubernur Papua.
![]() |
"Ini ada apa? Siapa yang suruh, dia yang tahu. Tapi kalau orang yang suruh ko (kau) bermain di Pilkada Papua tahun 2023, jangan sekarang. Ini dua tahun ko mau ganggu untuk apa. Ko mau bermain 2023," tegas Lukas.
Enembe juga menilai Dance Yulian Flassy dalam melaksanakan tugas sebagai Sekda bermain politik. Namun, Enembe juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dance Yulian Flassy yang telah menjabat Sekda Papua selama tiga bulan.
"Pengguna bukan siapa-siapa. Ko jalankan birokrasi secara baik. Kau tak boleh bicara politik, karena itu bukan kewenanganmu. Itu kepentingan-kepentingan di 2023. Rakyat memilih memberikan mandat baru ko bicara. Jadi saya harap Pak Dance mungkin ada orang lain tunjuk dia," kata Lukas.
Simak Video "Saran Wakil Ketua Komisi II ke Gubernur Papua yang Ogah Diganti Plh"
[Gambas:Video 20detik]
(rfs/rfs)