DPR Sepakat Masa Pembahasan RUU ASN dan Landas Kontinen Diperpanjang

DPR Sepakat Masa Pembahasan RUU ASN dan Landas Kontinen Diperpanjang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Jul 2021 13:02 WIB
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini. Salah satu agendanya adalah menyepakati perpanjangan masa pembahasan dua RUU, yakni RUU ASN dan RUU Landas Kontinen Indonesia.

Rapat paripurna digelar secara daring dan fisik di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco kemudian bertanya kepada anggota Dewan apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia dapat diperpanjang masa pembahasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, maka rapat paripurna kali ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sesuai masa persidangan yang akan datang?" kata Dasco.

"Setuju," jawab anggota Dewan, kemudian ketuk palu pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

Hal ini menandakan waktu pembahasan RUU ASN dan RUU Landas Kontinen akan dilanjutkan. Pembahasan akan dilakukan kembali pada masa sidang berikutnya.

Turut hadir secara virtual Ketua DPR Puan Maharani, serta secara fisik Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Azis Syamsuddin.

(rfs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads