Konversi Oksigen Industri ke Medis, Kebutuhan Nasional Capai 575 Ribu Ton

Konversi Oksigen Industri ke Medis, Kebutuhan Nasional Capai 575 Ribu Ton

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 14 Jul 2021 21:54 WIB
Perusahaan pengisian oksigen di Kabupaten Malang menyuplai kebutuhan oksigen bagi warga kurang mampu. Oksigen diberikan secara gratis di tengah terus bertambahnya pasien COVID-19.
Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Jakarta -

Pemerintah terus berupaya menangani lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya dengan menambah pasokan oksigen serta mempercepat penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi.

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan juga telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90%. Melalui konversi ini, maka jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi pun menyampaikan pemerintah terus memperoleh bantuan oksigen, baik dari sejumlah perusahaan maupun luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantuan oksigen ini akan didistribusikan terutama ke daerah-daerah dengan angka kasus tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Di samping itu, pemerintah juga terus menambah ketersediaan tempat perawatan. Dibanding sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sekitar 2.400 tempat perawatan telah ditambahkan. Saat ini, sekitar 35.500 tempat perawatan telah tersedia khusus untuk pasien COVID-19 di Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, dr. Nadia mengingatkan rata-rata keterisian tempat tidur masih tinggi. Di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah dilaporkan terdapat beberapa penurunan keterisian tempat tidur, namun jumlah keterisian tetap di atas 80 persen.

Terkait hal ini, ia pun mengimbau agar kabupaten/kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80% dapat mengkonversi tempat tidur sehingga 40% dari total tempat tidur RS dialokasikan untuk COVID-19. Adapun jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi RS menjadi RS khusus COVID-19 dan pembangunan RS lapangan/darurat COVID-19 dapat dilakukan.

Lebih lanjut dr. Nadia mengatakan saat ini Kemenkes juga telah bekerja sama dengan 11 penyedia layanan telemedicine. Hal ini dilakukan guna membantu konsultasi gratis hingga pemberian dan pengiriman obat bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri.

"Layanan tersebut bisa diakses di situs isoman.kemkes.go.id," katanya.

Ia pun berharap di masa PPKM Darurat ini semua elemen masyarakat dapat taat dan menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, hal tersebut menjadi faktor penting dan keberhasilan PPKM Darurat.

Menurutnya, selain jumlah kasus terkonfirmasi, keterisian tempat tidur pasien COVID, dan angka kematian karena COVID-19, mobilitas penduduk juga menjadi indikator kunci yang harus dipantau.

(mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads