Sejumlah pedagang hewan kurban membuka lapak di atas trotoar Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi pun menyelidiki dugaan adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi beking para pedagang.
"Masih kita selidiki dulu," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison saat dihubungi, Rabu (14/7/2021).
Edison mengatakan sejauh ini polisi bersama pihak Kecamatan telah menegur para pedagang hewan kurban yang berdagang di atas trotoar. Polisi meminta para pedagang tidak menyebabkan kerumunan di sekitar area trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cek tadi ada enam tempat di Johar Baru. Cuma itu ada yang kambing, ada yang gede-gede, tadi kami sudah melakukan pengimbauan kepada pengusaha kurban, di jalan itu tidak ada kerumunan," ujarnya.
"Dikasih tahu mengingat ini masih COVID harus bisa menjaga jangan sampai ada kerumunan," sambung Edison.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), mendapat laporan maraknya lapak penjual hewan kurban di atas trotoar. Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri kemudian menindaklanjuti laporan dengan melayangkan surat teguran terhadap para pedagang.
"Pak Lurah sudah memberikan surat peringatan," kata Nurhelmi saat dihubungi, Rabu (14/7).
Nurhelmi menjawab soal dugaan pedagang hewan kurban enggan pergi dari trotoar karena dibekingi oleh ormas. Menurutnya, sampai saat ini dugaan tersebut belum bisa dibuktikan. Dia juga mengakui telah berkomunikasi dengan sejumlah ormas.
"Ya belum bisa dibuktikan, itu kan baru katanya... katanya.... Tapi yang jelas sudah ada komunikasi antara ormas dan kami. Jadi kita tanya pedagangnya ada dibekingi, nggak juga katanya. Barusan Bu Lurah laporan ke saya, jadi kita urusannya pedagang saja," sebutnya.
Nurhelmi mengatakan maraknya lapak pedagang hewan kurban berdiri di atas trotoar kerap terjadi setiap menjelang Hari Raya Idul Adha. Biasanya masalah diselesaikan antara pedagang dan warga tanpa melibatkan ormas.
"Oh ya memang ada ormas di situ. Tapi ya nggak juga, memangnya ormas anti-peraturan? Ya nggak jugalah. Kalau seandainya menyalahi aturan. Masalahnya kondisinya kemarin kita masih, yang penting jangan ada komplain dari depan rumahnya (warga). Mereka sudah punya win win solution jangan bau dan sebagainya," ujarnya.