Bangunan sekolah dasar (SD) Inpres Bonto Bonto, Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), disegel oleh seorang warga yang mengaku menjadi pemilih lahan di atas bangunan itu berdiri. Dia menggembok pintu masuk sekolah dan berapa ruangan belajar di sana.
"Jadi yang bersangkutan menggembok sekolah itu karena mengaku masih ada haknya di atas tanah yang ditempati mendirikan bangunan," kata Kapolsek Bontomarannu, Iptu Bachtiar, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (13/7/2021).
Penyegelan ini dilakukan oleh warga bernama Haji Lanci. Haji Lanci menggembok pintu masuk sekolah dan beberapa ruang di dalam bangunan itu. Alhasil, kegiatan belajar-mengajar terhenti akibat kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pasangi gembok dan tenaga pengajar tidak masuk ke sana dan ke beberapa ruangan di dalam sekolah itu," ucapnya.
![]() |
Atas kejadian ini, Bachtiar mengaku langsung membongkar paksa gembok tersebut. Dia juga langsung melakukan mediasi dengan Camat Bontomarannu, Sekda Gowa, dan beberapa perwakilan tenaga pengajar. Haji Lanci, yang dipanggil, sayangnya tidak datang karena tidak berada di rumah.
"Namun penutupan sekolah itu sudah saya buka tadi. Saya bongkar paksa gemboknya. Kegiatan belajar-mengajar sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Alhamdulillah sudah sudah selesai," terang Bachtiar.
Mengenai pengakuan Haji Lanci atas kepemilikan lahannya di sekolah itu, Bachtiar mengaku menyerahkan permasalahan ini ke pihak pemerintah setempat. Setelah gembok dibuka, beberapa saat kemudian Haji Lanci dan pihak sekolah dan pemerintah telah bertemu dan menyatakan masalah itu telah selesai.
"Apabila ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum," kata dia.
(tfq/mae)