"Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari situs Kemenkes, Senin (12/7/2021).
Data hasil PCR yang dilakukan di 742 laboratorium itu akan disimpan dalam big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR). Data itu akan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman," ujar Budi.
Uji coba persyaratan ini dilakukan untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, pada 5-12 Juli 2021. Mulai 12 Juli 2021, selain laboratorium yang terintegrasi maka hasil PCR Corona atau antigen tidak berlaku untuk penerbangan.
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli 2021, hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan," tuturnya.
Daftar 742 laboratorium yang terintegrasi dengan Kemenkes tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan ini dapat diakses di lama Kemenkes. Daftar laboratorium tersebut dapat diunduh di sini.
Simak juga video 'Cara Gunakan QR Code PeduliLindungi untuk Syarat Terbang saat PPKM Darurat':
[Gambas:Video 20detik] (haf/rfs)