Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Pemalang

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Pemalang

Khoirul Anam - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 22:14 WIB
Jasa Raharja
Foto: Dok. Jasa Raharja
Jakarta -

Kecelakaan bus terjadi di Tol Pemalang, Jawa Tengah. Merespons kecelakaan bus tersebut, PT Jasa Raharja menurunkan petugas ke tempat kejadian dan langsung melakukan pendataan korban meninggal dunia untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban.

Jasa Raharja juga langsung memberikan jaminan kepada korban yang mengalami luka-luka yang dilarikan ke rumah sakit terdekat agar dapat segera mendapatkan perawatan luka. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan seluruh penumpang terjamin sebagai bentuk perlindungan Dasar Pemerintah sesuai dengan Undang-undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 tahun 2017.

"Bagi penumpang yang meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta, sementara bagi penumpang luka-luka, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu, di Jalan Tol km 308, Jalur A, Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Adapun kecelakaan melibatkan KBM Bus P.O Sudiro Tunggal Jaya dengan truk box dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 16 orang lainnya mengalami luka ringan.

Dalam kecelakaan itu, bus yang semula melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi menghindari truk box yang oleng ke kanan. Dengan jarak yang berdekatan, bus membentur bagian bodi belakang sebelah kiri truk tersebut sehingga bus oleng ke kiri dan membentur godril yang berada di bahu jalan. Bus pun terguling di badan jalan sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

Dewi menyatakan, Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads