Sebanyak tujuh orang tewas dalam kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah siang tadi. Berikut ini identitas korban yang telah teridentifikasi sejauh ini.
Dari data yang disampaikan oleh PT Jasa Rahardja Perwakilan Pekalongan, 7 orang tewas dan 21 orang luka-luka. Berikut ini identitaas para korban tewas:
1. Sukardi (49), alamat: Perum Gardenia Sepatan, Kota Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pardi (45), alamat: Sabuk, Jatisono, Wonogiri Jawa Tengah.
3. ms X
4. Sumarto (61), alamat: Polokarto Sukoharjo, Jawa Tengah.
5. Parto Margono (55), alaat: Karanganyar Jawa Tengah.
6. Indriyanto (28), alamat: Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
7. Joko Susilo (30), alamat: Kecamatan Jatiroto Kabupaten Wonogiri, Jawa Tenah.
Selain itu dari 21 orang lainnya yang terluka, sebanyak 15 orang di antaranya dirawat di Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang dan 6 orang di Rumah Sakit Santa Maria.
Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Jahja Joel Lami bersama Kepala Bagian Pelayanan Imam Raharja dan Kepala Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo Dwiputranto mendatangi salah seorang korban kecelakaan di Pemalang.
"Kita segera menindaklanjuti Laporan kecelakaan dari Polres Pemalang karena TKP masuk wilayah Kabupaten Pemalang, dan semua korban dijamin oleh Jasa Raharja," jelas Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Jahja Joel Lami, kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).
Dia menjelaskan berdasarkan UU No 34 dan PMK No 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp 50 juta. Sedangkan bagi korban luka-luka mendapat hak santunan perawatan kepada masing-masing korban sebesar maksimal Rp 20 juta.
"Meskipun saat ini tengah masih terjadi pandemi COVID-19 tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan protokol kesehatan 5M," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang terjadi tepatnya di titik KM 308 jalur A, tepatnya Desa Saradan Kecamatan Pemalang pada sekitar pukul 11.00 WIB. Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski Dwi Wibowoi mengungkap kecelakaan terjadi usai bus menghindari truk yang melaju oleng di depannya.
"Bus menabrak bagian belakang truk sebelah kiri sebelum oleng dan terguling," kata Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski Dwi Wibowo, kepada wartawan, siang tadi.
Bus Sudiro Tungga Jaya yang mengalami kecelakaan itu bernopol AD 1626 CU. Sedangkan truk yang melaju oleng bernopol B 9281 SXR.
(sip/sip)